Mohon tunggu...
Faisol
Faisol Mohon Tunggu... Wiraswasta - Lahir di Jember - Jawa Timur, Anak ke 2 dari enam bersaudara.

Instagram : akhmadf_21 Twitter : @akhmadf21

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Manuver Politik Cak Imin dan Kontroversi Nomor Urut Partai Politik

24 November 2022   15:28 Diperbarui: 24 November 2022   15:41 589
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kerjasama politik PKB-Gerindra Terancam Bubar sebelum pesta demokrasi dilaksanakan, Sumber : kompas.com


4. Penyampaian rekapitulasi hasil verifikasi administrasi kepada partai politik dan badan pengawas pemilu: 14 September 2022


5. Masa perbaikan dokumen persyaratan dan penyampaian dokumen persyaratan hasil perbaikan oleh partai politik: 15-28 September 2022


6. Verifikasi administrasi perbaikan: 29 September 2022-12 Oktober 2022


7. Penyampaian dan pengumuman rekapitulasi hasil verifikasi administrasi kepada partai politik dan badan pengawas pemilu: 14 Oktober 2022


8. Verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan: 15 Oktober 2022-4 November 2022


9. Penyampaian hasil verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan kepada partai politik dan badan pengawas pemilu: 9 November 2022


10. Masa perbaikan hasil verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan dan penyampaian data dan dokumen persyaratan hasil perbaikan oleh partai politik: 10-23 November 2022


11. Verifikasi faktual hasil perbaikan kepengurusan dan keanggotaan partai politik: 24 November 2022-7 Desember 2022


12. Penetapan partai politik peserta Pemilu termasuk pengundian dan penetapan nomor urut partai politik: 14 Desember 2022

Sudah cukup jelas tahapan pemilu yang masih dalam bentuk rancangan itu, menjadi sebuah dasar bagi KPU selaku lembaga penyelenggara pemilihan umum untuk mampu menjalankan tahapan sesuai dengan prosedure dan aturan main yang sudah disepakati oleh para pihak.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun