Mohon tunggu...
Faisol
Faisol Mohon Tunggu... Wiraswasta - Lahir di Jember - Jawa Timur, Anak ke 2 dari enam bersaudara.

Instagram : akhmadf_21 Twitter : @akhmadf21

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Jenderal Pengedar Narkoba Irjen Teddy Minahasa Ditetapkan sebagai Tersangka, Buntut Panjang Lingkaran Setan di Tubuh Polri

15 Oktober 2022   12:49 Diperbarui: 15 Oktober 2022   12:53 558
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Irjen Teddy Minahasa Ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus peredaran narkoba, Sumber: kompas.com

"Informasi yang cukup mengejutkan, Polri kembali ditampar dengan kasus peredaran Narkoba yang dilakukan oleh para petingginya, sehingga memunculkan banyak spekulasi dan perang mafia antar polisi untuk saling sikat para mafia berseragam"

Dua perkara besar yang masih belum dituntaskan, yakni kasus pembunuhan berencana yang di lakukan oleh Ferdi Sambo Cs, serta kasus Tragedi Kanjuruhan yang menelan korban hingga 132 nyawa melayang, kini ditambah lagi ditetapkannya Irjen Teddy Minahasa sebagai tersangka dalam kasus peredaran Narkoba.

Kembali citra polri yang mulai dari kasus Sambi sudah menjadi pertaruhan kredibilitas dan integritas sebagai pengayom dan penegak hukum, ditambah dengan Perkara Kanjuruhan dan tertangkapnya Irjen Teddy Minahasa sebagai gembong peredaran Narkoba.

Seperti lingkaran setan yang tak berujung, kejahatan dan mafia berseragam kembali dipertontonkan, hingga membuat publik semakin tipis tingkat kepercayaan pada aparat penegak hukum.

Bisnis haram dan keserakahan para pejabat tinggi Polri yang hendak di daulat menjadi Kapolda Jawa Timur menggantikan posisi Irjen Nico Afinto, kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus peredaran Narkoba.

Ini kemudian memunculkan banyak tanda tanya dan beragam spekulasi atas ditetapkannya Irjen Teddy Minahasa sebagai tersangka kasus peredaran Narkoba, hingga ada yang mengatakan bahwa ada banyak faksi di tubuh polri yang kemudian saling sikut dan saling menjatuhkan dan berebut jabatan.

Sehingga mengesankan terjadi yang namanya perang para Jenderal yang berbintang, namun diselimuti oleh awan hitam.

Dikutip dari laman kompas.com, "Sudah ditetapkan Bapak TM jadi tersangka," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Jumat (14/10/2022).

Teddy dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2, juncto Pasal 132 Ayat 1, juncto Pasal 55 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati dan hukuman minimal 20 tahun.

Jenderal Pengedar Narkoba

Ditetapkannya Irjen Teddy Minahasa sebagai tersangka dalam kasus peredaran Narkoba tidak lepas dari buntut panjang dan kebobrokan aparat penegak hukum.

Disinyalir ada rentetan panjang terjadinya afiliasi yang terhubung dengan Kasus Ferdi Sambo dengan geng mafia yang disebut-sebut konsorsium 303, Judi Online, dan kasus besar lainnya.

Pada gilirannya publik di Ingatkan pada gembong Narkoba Asal Jawa Timur almarhum Freddy Budiman yang semasa hidupnya Almarhum Freddy Setor ke BNN dan pejabat polri lainnya.

Dikutip dari laman merdeka.com, Freddy mengaku sempat menggelontorkan uang Rp 450 miliar ke badan Narkotika Nasional (BNN) dan Rp 90 miliar ke pejabat di Mabes Polri.

Dengan ditangkapnya Irjen Teddy Minahasa dalam kasus peredaran Narkoba, apa yang disampaikan oleh Almarhum Freddy Budiman bukanlah isapan jempol semata.

Pusaran dan jejaring yang sudah bergerak selama puluhan tahun, atas beredarnya bisnis haram itu, menjadi sebuah anomali yang merusak tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Lingkaran setan di tubuh Polri

Ditangkapnya Irjen Teddy Minahasa dsb dijadikannya sebagai tersangka atas kasus peredaran Narkoba itu bukanlah hal yang biasa, sebab dilakukan oleh aparat penegak hukum.

Kini tingkat kepercayaan publik terhadap institusi polri semakin menipis, cukup berat bagi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengembalikan tingkat kepercayaan masyarakat Sebelum kasus-kasus besar itu mampu di selesaikan dengan baik.

Kasus Ferdi Sambo dengan pembunuhan berencana, Tragedi Kanjuruhan hingga menewaskan 132 orang, serta kasus peredaran narkoba yang seperti lingkaran setan.

Banyaknya faksi ditubuh Polri yang menurut Jenderal Gatot Nurmantio bahwa ada faksi yang baik dan faksi jahat di tubuh Polri, keduanya saling bertikai untuk menaklukkan faksi mafia ditubuh polri.

Inilah yang menjadi PR besar bagi Polri saat ini, dimana arogansi aparat penegak hukum dan jejaring bisnis haram yang dijalankan oleh para petinggi Polri harus di usut tuntas, karena tidak bisa dipungkiri pencemaran atas institusi justru dirongrong dari dalam.

Kapolri Listyo Sigit Prabowo harus bertindak tegas untuk mendisiplinkan anak buahnya, dan membuat regulasi yang bagus dalam proses rekrutmen Polisi, sehingga tidak dimasuki oleh para mafia yang berlindung dibalik seragam penegak hukum.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun