Siber Crime, BSSN dan Badan Intelegen Negara (BIN) tentu harus memiliki data A1 atas pelaku Heacker yang melakukan peretasan, sehingg salah tangkap tidak terjadi, sebab menurut Mahfud MD bahwa aparat penegak Hukum sudah mengindentifikasi pelaku dengan alat pelacak, sehingga sangat dimungkinkan peretas yang menamakan diri sebagai Heacker Bjorka akan segera tertangkap.
Jika akun Heacker Bjorka masih terus gentayangan dengan merubah namanya, sangatlah mungkin aparat penegak hukum dikecoh dengan tipu muslihat yang dilakukan oleh mereka, dan penangkapan terhadap pemuda Madiun bisa saja salah "tangkap".
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H