Mohon tunggu...
Faisol
Faisol Mohon Tunggu... Wiraswasta - Lahir di Jember - Jawa Timur, Anak ke 2 dari enam bersaudara.

Instagram : akhmadf_21 Twitter : @akhmadf21

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Proxy War Terus Bergerak, Hacker Bjorka Klaim Retas Dokumen Presiden Jokowi

10 September 2022   20:28 Diperbarui: 10 September 2022   20:44 978
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Heacker Bjorka Klaim bocorkan dokumen Presiden Joko Widodo, Sumber: Kompas.com

"Soal kebocoran data, merupakan problem serius bagi Negara ini, pasalnya data yang diretas oleh Heacker Bjorka, milik orang nomor satu di Negeri ini, tentu hal tersebut memunculkan banyak spekulasi dan indikasi adanya proxy war yang sengaja dipasang untuk memantau dan memata-matai Negara Kesatua Republik Indonesia"

Badan Intelejen Negara dan Cyber Crime harus bergerak cepat untuk menuntaskan persoalan kebocoran data, sebab hal itu sangat erat kaitannya dengan kedaulatan negara, karena data Presiden jelas adalah dokumen Negara, jika benar hal tersebut terindikasi mengalami kebocoran dan mengalir ke Negara lain, tentu cukup mengkhawatirkan.

Ramai menjadi perbincangan warga net, soal kebocoran data yang di klaim sudah ditmretas oleh Heacker Bjorka, dan hal tersebut merupakan kejahatan yang tidak bisa ditolerir, karena bisa memicu tergerusnya tingkat keamanan negara.

Dalam konstek saat ini, hal yang demikian tidak bisa dianggap remeh, karena memang sudah zaman digitalisasi, yang semuanya sudah cukup canggih, bahkan negara Indonesia sebagai negara berkembang, bisa memicu adanya proxy war.

Munculnya fenomena Klaim yang dilempar oleh Heacker Bjorka, sangat memungkinkan adanya indikasi Proxy War, yakni perang melalui tangan ketiga, salah satunya adalah mencuri data yang bisa diperjualbelikan pada negara Lain, dengan tujuan untuk menguasai salah satu kekayaan di negara ini.

Dikutip dari laman kompas.com, Heacker Bjorka mengunggah dokumen yang dikalim milik Presiden Jokowi di situs breached.to. dan merupakan dokumen dari tahun 2018 sampai dengan 2021.

Berisi transaksi surat tahun 2019 - 2021 serta dokumen yang dikirimkan kepada Presiden termasuk kumpulan surat yang dikirim oleh Badan Intelijen Negara yang diberi label rahasia," demikian yang tertulis di dalam situs.

Selain itu dalam unggahannya, hacker Bjorka menjelaskn telah mengunggah total 679.180 dokumen berukuran 40 megabyte (MB) dalam bentuk data terkompres.

Jika klaim dari Heacker Bjorka benar dan terjadi, maka kondisi tersebut sangat mengkhawatirkan, sebab data yang berbentuk dokumen itu sangat mungkin sudah diperjualbelikan kepada pihak-pihak yang menghendakinya.

Proxy war dan kedaulatan Negara 

Proxy war ini merupakan istilah yang sudah cukup lama kita kenal, pasalnya proxy war ini adalah perang dengan menggunakan pihak ketiga untuk menguasai hal-hal tertentu yang cukup bernilai tinggi.

Perang dengan tangan panjang ini sudah menjadi rahasia umum dan cukup terbuka, sebab konstek saat ini dengan berkembangnya ilmu pengetahuan dan pesatnya tekhnologi informasi, sangat memungkinkan suatu negara dalam genggaman.

Ini fakta yang tidak bisa kita pungkiri, sehingga menjadi sangat penting kedaulatan Negara mulai dari bumi, laut, udara serta kekayaan yang dimiliki oleh suatu negara direbut paksa memalui konsep proxy war, salah satunya adalah kebocoran data.

Soal kebocoran data adalah masalah yang sangat serius, sebab dokumen Presiden yang terindikasi mengalami kebocoran, bagaiman data rakyatnya? Sungguh cukup memprihatinkan.

Negara yang kita cintai ini tidak hanya harus berdaulat secara ekonomi saja, namun juga harus berdaulat secara keseluruhan, mulai dari kedaulatan pangan atau kemandirian ekonomi, politik, kesehatan, hukum dan kedaulatan lainnya sebagai negara yang besar.

Heacker Bjorka yang sudah mengklaim membocor dokumen Presiden Jokowi, sama saja sudah mencuri data milik Negara, karena Jokowi saat ini sebagai kepala Negara atau orang nomor satu di Negeri Ini.

Sehingga dengan sigap soal kebocoran data yang di klaim sudah di hack oleh akun Bjorka perlu ditelusuri dengan seksama, dan dicari sampai ketemu Heacker Bjorka yang sudah klaim membocorkan dokumen miliki presiden Jokowi.

Negara sudah harus memperkuat proses penyelenggaran elektronik berlapis, sehingga kebocoran data bisa segera di antisipasi.

Proxy war perang tanpa terjadi Pertumpahan darah 

Perang tanpa terjadi pertumpahan darah, mungkinkah ? Di era digitalisasi ini sudah sangat nampak di depan mata kita bahwasanya terjadinya proxy war itu sudah lama terjadi yang menyerang tanpa kita sadari.

Ada banyak aspek dan unsur yang sudah terserang, dan mengancam kedaulatan dalam suatu Negara, yakni dengan kecanggihan tekhnologi yang mampu merekam sebuah negara, sehingga pihak-pihak yang hendak menguasai daerah tertentu memiliki banyak cara untuk menguasai.

Perang antar negara pada hakekatnya sudah terjadi dengan konsep proxy war, yakni menggunakan pihak ketiga yang terkontrak atau memilki ideologi dan visi yang sama, salah satunya meretas dokumen-dokumen negara baik milik presiden, Dokumen legislasi, dokumen dilingkungan kementerian yang kemudian bisa diperjualbelikan, hingga data bisa sangat mungkin akan dikuasai oleh negara lain.

Inilah yang penulis sebut dengan "perang tanpa harus terjadi pertumpahan darah", sehingga konsteknya saat ini negara dalam Proses Penyelenggaraan sistem Elektronik harus meningkatkan keamanannya yang tidak mudah dibobol oleh pihak-pihak yang tak bertanggung jawab.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun