Mohon tunggu...
Faisol
Faisol Mohon Tunggu... Wiraswasta - Lahir di Jember - Jawa Timur, Anak ke 2 dari enam bersaudara.

Instagram : akhmadf_21 Twitter : @akhmadf21

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Harapan Pupus, Generasi yang Diharapkan di Masa Depan, Justru Mendapatkan Penganiayaan hingga Meninggal

8 September 2022   06:03 Diperbarui: 8 September 2022   06:10 416
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Orang tua yang kehilangan Putrnya, meninggal dunia akibat kekerasan, Sumber: detikNews.com

"Mencuatnya seorang santri berisinial AM (17) harus meregang nyawa akibat adanya penganiayaan oleh temannya sendiri di pondok Pesantren Gontor Darussalam Ponorogo, menjadi fenomena yang sudah jauh dari nilai-nilai kemanusiaan, sebab perilaku demikian tidaklah mencerminkan sesuatu yang diajarkan dalam sistem pondok pesantren"

Orang tua mana yang hatinya tidak akan hancur, melihat putra tercinta harus pulang tanpa bergerak, bahkan kematianny ditengarai adanya tindak kekerasan, sehingga para pihak pun masih melakukan pendalaman atas tindakan yang mengakibatkan kematian tersebut.

Satu titik persoalan yang dilakukan oleh oknum sesama santri menjadi sebuah evaluasi yang menyeluruh, terutama bagi Pondok Pesantren tertua di Kota Ponorogo tersebut.

Pondok pesantren yang sudah berdiri puluhan tahun silam, kualitasnya memang sudah tidak diragukan lagi, namun peristiwa yang menyebabkan salah satu santrinya meninggal dunia akibat terjadi tindak kekerasan dan penganiayaan, menjadi sebuah fenomena tersendiri di tengah masyarakat.

Tidak bisa dipungkiri, banyaknya santri yang sudah mencapai ribuan anak yang berupaya menempa diri, mencari ilmu, para orang tua berharap anak-anaknya menjadi generasi masa depan yang berpengetahuan.

Tetapi apalah daya, takdir menjemputnya dengan adanya kekerasan dan penganiayaan, sungguh hal yang cukup miris, peristiwa tersebut terjadi dilingkungan pondok pesantren.

Satu titik perbuatan oknum yang mencoreng nama Lembaga 

Santri yang telah melakukan pengeroyokan terhadap AM tersebut saat ini sudah dikeluarkan dari pondok pesantren Gontor Darussalam, sebab apapun bentuknya yang namanya tindak kekerasan dan penganiayaan hingga menghikangkan nyawa tidaklah bisa dibenarkan.

Jelas tindak kekerasan dan penganiayaan tersebut, jauh dari nilai yang diajarkan di dalam pondok pesantren.

Persoalan antar teman hakekatnya sudah biasa terjadi, tetapi melakukan pengeroyokan hingga menghilangkan nyawa, sungguh hal tersebut sudah diluar nalar dan nilai-nilai kemanusiaan.

Santri yang berasrama untuk menempa diri, harus berpulang tanpa bergerak tersebut, bisa menyebabkan para orang tua ragu untuk menitipkan anak sekolah yang berasrama, sehingga peristiwa yang tidak lazim tersebut tidak boleh kembali terjadi.

Bukan lembaganya yang salah, namun para oknum itulah yang harus menerima hukuman karena telah melakukan tindakan yang tidak manusiawi hingga menghilangkan nyawa temennya sendiri.

Kekerasan kembali terjadi di lingkungan pendidikan 

Bentuk-bentuk kekerasan baik fisik maupun psikis ini, memang sudah sedari awal diantisipasi, tetapi kelalaian hingga hal-hal yang seharusnya tidak terjadi, justru masih ada saja, sehingga menjadi suatu pelajaran dan evaluasi para pihak.

Kematian seorang Santri Gontor Darussalam, hal tersebut bukanlah perkara sepele karena itu telah menghilangkan nyawa.

Disamping menjadi pelajaran, evaluasi, antisipasi, hukum pun terus dijalankan hingga tuntas, sehingga keluarga korban mendapatkan keadilan.

Tindak kekerasan dan penganiayaan yang menewaskan salah satu santri tersebut menjadi "keraguan" tersendiri bagi orang tua untuk menitipkan putra/putrinya sekolah dengan berasrama.

Para orang tua tentunya menitipkan anak-anaknya supaya ditempa dengan pengetahuan, menggali skill, dan menjadi harapan dimasa yang akan datang, namun harapan itu harus pupus, lantaran tindak kekerasan dan penganiayaan yang menghilangkan nyawa.

Oleh karena itu tindak kekerasan, penganiayaan, bullying, dan tindak pelecehan lainnya harus sudah diantisipasi bagi sekolah yang berasrama, seperti pondok pesantren dan sekolah lainnya yang bukan pesantren.

Sehingga para pihak harus memantau sistem dan proses penyelenggaraan sekolah berasrama tersebut, dan menekan dengan keras upaya-upaya yang menyebabkan terjadinya tindak kekerasan dan penganiayaan dilingkungan pendidikan itu sendiri.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun