Diberbagai Platform media sosial saat ini, ada banyak aplikasi yang menawarkan pinjaman online, dengan beragam suku bunga yang ditawarkan.
Ada pinjaman online yang memang dibawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan ada Pinjol ilegal, yang bikin peminjamnya mules, akibat suku bunga yang tidak sesuai dengan tawaran yang beredar di platform media sosial.
Ditengah kenaikan harga BBM, dan kenaikan bahan pokok, serta kondisi ekonomi yang cukup sulit ini, perangkap pinjol ini kerap menjadi umpan yang bikin peminjamnya benjol.
Sehingga para peminjam online, harus lebih hati-hati dan waspada dengan Pinjol, baik yang dibawah naungan OJK, apalagi yang ilegal yang mengandung unsur penipuan, lebih baik menghindari pinjol yang transaksi bunganya kerap berubah-ubah.
Oleh karena itu ditengah naiknnya harga BBM, dan kondisi ekonomi yang sulit, perangkap pinjol ini kerap menemukan mangsanya untuk dijadikan objek pemerasan, dengan adanya suku bunga yang kerap tidak sesuai dengan informasi awal.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H