"Rekonstruksi yang dilakukan hari ini, Selasa (30/08) akan dilakukan oleh para tersangka, Yakni Ferdi Sambo, Putri Candrawati, Bripka Ricky Rizal, Kuat Makruf dan Barada Richard Eliezer"
Dalam rekonstruksi yang hendak diperagakan oleh para tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Joshua, ada 78 reka adegan yang terbagi dalam tiga tempat, yakni di rumah pribadi Ferdi Sambo Magelang, dirumah Pribadi di jalan Saguling dan dirumah dinas Dijalan Duren Tiga.
Dalam rekonstruksi dihadiri oleh 5 tersangka, Kompolnas, Anggota Brimob, Komnas HAM dan Pengacara para tersangka, menjadi sebuah kejanggalan ketika reka adegan yang di ulang justru para pengacara Korban justru terusir dari tempat reka ulang.
Para pengacara Korban, tidak boleh masuk ke tempat reka ulang, sangat mungkin, karena akan di duga akan terjadi protes yang bisa mengganggu jalannya rekonstruksi.
Dikabarkan reka adegan itu dilakukan dalam tiga tempat yakni,
16 Adegan Reka Ulang di rumah Ferdi Sambo di Magelang, peristiwa yang terjadi pada tanggal 04,07 dan 08 Juli 2022.
35 Adegan Reka ulang dirumah SagulingÂ
27 Adegan Reka ulang di rumah duren tiga, tempat terjadinya eksekusi terhadap Brigadir Joshua.
Janji Kapolri kepada rakyat Indonesia, akan transparan dalam reka adegan dalam pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir Joshua.
Seperti apa transparansinya? tentu kita tidak boleh negatif thingking terlebih dahulu, karena penyidik tentunya memiliki banyak pertimbangan, sehingga proses reka adegan itu, sebagai upaya untuk mengungkap kasus yang sebenarnya terjadi.
Tentu dalam rekonstruksi peristiwa dalam kasus perencanaan pembunuhan yang menewaskan Brigadir Joshua, tidak ada yang ditutup-tutupi, sehingga dalam rekonstruksi tersebut tidak ada yang ditambahi maupun dikurangi.
Tuduhan Pelecehan Seksual tidak begitu nampak dalam reka ulang
Pada proses adegan di Magelang, tidak ada reka adegan pelecehan seksual, yang artinya memang tidak ada kasus pelecehan, seperti apa yang dilaporkan oleh putri Sambo.
Dalam proses adegan tersebut, yang sebelumnya memunculkan banyak spekulasi dan informasi hoax, dengan adanya reka adegan tersebut menunjukkan bahwa penegakan hukum memang benar adanya dilakukan.
Dengan diberhentikannya penyidikan yang dilakukan oleh Timsus polri, bahwa sangat kecil kemungkinan terjadinya pelecehan terhadap putri Sambo.
Reka ulang yang dilakukan oleh para tersangka menunjukkan, gambaran yang jelas dalam proses rekonstruksi.
4 tersangka berbaju Orange dan 1 berbaju Putih
Diketahui dalam reka adegan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Joshua, FS, RR, RE, dan KM semuanya memakai baju Orange tanda sudah menjadi tersangka, swntata Ibu PC berbaju putih, yang sudah ditetapkan menjadi tersangka namun masih dalam proses belum adanya penahanan.
Reka adegan yang dilakukan oleh para tersangka di saksikan pula oleh pihak eksternal, dari Komnas HAM, Kompolnas, dan LPSK.
Diketahui Barada Eliezer yang menjadi tersangka sekaligus sudah ditetapkan menjadi Justice Collaborator itu juga melakukan reka ulang sesuai dengan fakta dan peristiwa yang terjadi ditempat kejadian perkara.
Peristiwa kematian Brigadir Joshua pada reka adegan di rumah Saguling tiga dan duren tiga inilah, suatu perencanaan dan eksekusi Brigadir Joshua dengan begitu cepatnya, yang kemudian dilaporkan terjadi baku tembak antara Barada E dan Brigadir Joshua.
Dengan demikian dalam reka adegan ulang yang ditunjukkan dalam berita Nasional merupakan bagian dari transparansi yang hendak dilakukan oleh polri dalam proses pengepakan hukum.
Apapun bentuknya dalam proses reka ulang itu, yang pasti pembunuhan berencana terhadap Brigadir Joshua, masuk dalam ranah perilaku yang tidak manusiawi dan sangat biadab.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H