Mohon tunggu...
Faisol
Faisol Mohon Tunggu... Wiraswasta - Lahir di Jember - Jawa Timur, Anak ke 2 dari enam bersaudara.

Instagram : akhmadf_21 Twitter : @akhmadf21

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Petaka Duren Tiga dan Korban Skenario Sang Jenderal

20 Agustus 2022   16:40 Diperbarui: 20 Agustus 2022   16:40 615
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

"Polri sudah menetapkan 5 tersangka sebagai pelaku utama dalam tragedi Duren tiga  yang menewaskan Brigadir Nofriasnyah Joshua Hutabarat alias Brigadir J. 4 tersangka di jerat pasal yang sama yakni pasal 340 subsider 388 junto dan pasal 54-55 KUHP pembunuhan berencana, Sementara Barada Richard Eliezer Pudihan Lumiu sebagai eksekutor di jerat dengan pasal 388 junto dan pasal 55-55 KUHP tentang pembunuhan"

Ada istilah yang mengatakan "Salah perencanaan, sama saja dengan merencanakan kegagalan" kira-kira seperti itulah prahara Duren tiga yang menjerat sang Irjen Ferdi Sambo Cs.

Benarkah Barada E yang menjadi eksekutor yang menewaskan Brigadir J? Terkait pertanyaan tersebut masih memunculkan spekulasi dan tanda tanya besar, sebab dibalik tewasnya Brigadir J, sudah tersusun rencana busuk untuk menghilangkan nyawa sang ajudan.

Apa tidak ada indikasi bahwa Barada E yang saat ini yang sudah resmi menjadi Justice Collaborator, dan di perkirakan tindakan dan niat Eliezer untuk membunuh rekannya sangatlah minim, bahkan ada dugaan Barada E "tidak menembak" Brigadir J, meski dalam gelar perkara Barada E, salah satu eksekutor yang diperintah oleh atasan.

Laporan kebohongan yang tersaji di depan publik, menjadi fitnah yang keji, terutama bagi keluarga Almarhum, sehingga keluarga Brigadir J melalui kuasa Hukumnya, Kamaruddin Simanjuntak, hendak menuntut balik atas laporan kebohongan yang dipertontonkan ke publik soal pelecehan dan ancaman pembunuhan terhadap Putri Candrawati.

Petaka Duren tiga sudah terjadi, dan menjerat para oknum di tubuh Polri. FS, PC, RR, KM, dan RE sudah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus kematian Brigadir J, tetapi timsus Polri masih terus menyelidiki, memeriksa pihak-pihak terkait, yakni oknum polisi yang berupaya menghalang-halangi proses penyelidikan untuk mengungkap fakta yang sebenarnya.

Kebohongan yang memakan korban

Atas gagalnya skenario yang sebelumnya dibangun oleh sang Jenderal Cs, atas tuduhan pelecehan seksual, dan menciderai martabat keluarga, menjadi sebuah omong kosong yang semakin membuat publik tidak percaya akan tragedi di duren tiga.

Ketua harian Komisi kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Mamoto turut menjadi korban kebohongan Sang jendral cs.

Dikutip dari kompas.com, Benny mengakui bahwa ketika menyampaikan sikap Kompolnas dalam kasus ini, ia hanya berpatokan pada rilis yang saat itu disampaikan Polres Metro Jakarta Selatan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun