Disinilah bahwasanya suatu pelajaran yang sangat berharga bagi negara kita, suatu persoalan yang dilakukan segelintir orang namun bisa merusak bangsa dan negara yang kita cintai ini.
Kemerdekaan adalah milik seluruh warga NegaraÂ
Sebagai negara yang majemuk, Indonesia dihuni oleh berbagai macam masyarakat yang memiliki latar belakang perbedaan, mulai dari ras, suku, agama, bahasa, dan lain sebagainya.
Tetapi sebagai negara majemuk dan multikulturalisme tidak lantas harus terpecah belah yang bisa menghancurkan kesatuan dan persatuan di republik ini.
Selama 77 tahun lamanya kita sudah dinyatakan Merdeka, Meski masih banyak kemerdekaan semu yang terjadi di negeri kita, sebab penindasan dan kriminalisasi masih kerap terjadi.
Kemerdekaan itu adalah hak seluruh warga, di bawah kibaran Merah-Putih sebagai lambang kecintaan kita pada Negara juga sangat ikut sedih dan merana jika masih melihat terjadinya penindasan dan kriminalisasi pada warga negara.
Yang kuat masih memiliki kecenderungan untuk menindas yang lemah, bahkan hukum yang dibuat sendiri kerapkali dilanggar hanya untuk kepentingan pribadi dan kelompok.
Sungguh sangat disayangkan, kemerdekaan yang kerapkali dirampas oleh segelintir orang.
Maraknya kasus korupsi, kriminalisasi, suap menyuap, skenario kebohongan, tragedi kemanusiaan, perpecahan, polarisasi masih menghantui.
Masih ditambah lagi, dengan indikasi ketidakstabilan ekonomi, komoditas pangan dan kebutuhan lainnya yang setiap saat semakin meroket, dan rakyat kecil pun semakin menjerit, menjadi petunjuk bagi kita semua bahwa kemerdekaan do negeri kita masih setengah hati.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H