"Ada skenario apalagi ini, kok tiba-tiba secara sepihak Barada Richard Eliezer atau Barada E mencabut kuasa Hukumnya Deolipa Yumara dan Burhanudin yang memang dibenarkan oleh Kabareskrim Polri"
Misteri pembunuhan berencana yang menyebabkan tewasnya Brigadir Nofriansyah Joshua Hutabarat alias Brigadir J, terus mengalami perubahan dan perkembangan.
Barada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Barada E, sebagai eksekutor atas perintah atasan menjadi sorotan tajam masyarakat, sebab sangat mungkin Eliezer terbebas dari jeratan hukum karena melakukan sesuatu atas perintah atasannya.
Secara mengejutkan publik dibuat heran dengan surat pencabutan kuasa Hukum yang dilayangkan Barada E pada Deolipa Yumara dan Burhanudin.
Dikutip kompas.com, Berdasarkan surat yang diketik komputer tersebut, Bharada E menyatakan mencabut kuasa Deolipa dan Boerhanuddin sebagai kuasa hukum per 10 Agustus 2022.
"Surat pencabutan ini saya buat dalam keadaan sadar dan tanpa ada paksaan dari pihak manapun," tulis Bharada EÂ
Pencabutan Kuasa Hukum Barada E yang dianggap secara sepihak tersebut kini berbuntut panjang, pasalnya Deolipa Yumara meminta Fee atas jasanya sebesar 15 Triliun.
Polemik Baru di tengah berjalannya kasus tewasnya Brigadir J
Atas dasar pencabutan kuasa hukum secara sepihak yang dilakukan oleh "Barada E" juga memunculkan banyak tanda tanya dan kejanggalan, sebab baik penyidik maupun kuasa hukumnya saling melakukan klaim atas pengakuan Barada E yang telah ikut dalam skenario Irjen Ferdi Sambo, bahkan melaksanakan perintah untuk melakukan Eksekusi.
Deolipa Yumara menjadi salah satu trending topik di media sosial, sebab peran besar kuasa Hukum Barada E tersebut banyak diakui oleh sejumlah kalangan atas pengakuan Barada E.
Mungkinkah Geng mafia ditubuh Institusi Polri merasa terancam atas peran kuasa hukum Barada E yang sudah di cabut secara sepihak tersebut ?
Publik pun melalui media sosial mendesak Presiden Jokowi untuk mencopot Kapolri, karena sudah di anggap kurang profesional dalam menjalankan tugasnya.
Mungkinkah kasus kematian Brigadir J, akan dibuat putih abu-abu ?
Atau mungkin saja tewasnya kematian Brigadir J, akan meluas kemana-mana ditubuh Polri, disinilah pemerintah harus tangan betul atas polemik yang menyebabkan tewasnya Brigadir Joshua.
Deolipa Yumara dan Boerhanuddin sebelumnya ditunjuk Bareskrim menggantikan Andreas Nahot Silitonga yang mengundurkan diri sebagai pengacara untuk membela Bharada E.
Deolipa dan Burhanudin di sebut-sebut yang telah membuat Barada E membuat pengakuan berbeda dari semula, bahkan yang menyebut karena ada perintah dari atasan.
Mungkinkah ada konflik kepentingan antara Penyidik dan Kuasa Hukum Barada E, Deolipa Yumara ?
Adanya kepentingan berbeda sangatlah mungkin antara penyidik dan kuasa Hukum Barada E yang sudah dicabut.
Bahkan surat pencabutan kuasa hukum Barada E juga menuai sorotan dan kejanggalan, pasalnya surat pencabutan kuasa Hukum untuk membela Barada E, diketik di komputer lengkap dengan tanda tangan Barada E dan bermaterai.
Disinilah yang membuat publik bertanya-tanya, apa mungkin Barada E yang berada di tahanan bisa membuat surat yang rapi dan diketik pula melalui komputer ? Atau bisa saja surat pencabutan kuasa Hukum untuk membela Barada E tersebut tidak pernah di tulis oleh Barada E, dan pihak-pihak tertentu yang mencoba melakukan hal tersebut atas dasar tekanan dari para pihak.
Mungkinkah kasus tewasnya Brigadir Joshua ini, yang dibunuh secara sadis dan tidak manusiawi, dan dilakukan oleh seseorang yang berpangkat Jenderal bintang 2 pula, akan dilenyapkan begitu saja tanpa ada pertanggung jawaban ?
Sementara Presiden Jokowi dan Menkopolhukam Mahfud MD, mengharapkan kasus tewasnya Brigadir J dibuka secara terang benderang dan transparan, dan jangan sampai di tutup-tutupi.
Apakah Kapolri akan mengindahkan perintah Presiden ? Kita lihat dan tunggu bagaimana berjalannya kasus tewasnya Brigadir J ini yang menjadi presisi dan pertaruhan Marwah Institusi polri di mata masyarakat.
Ramai-ramai seruan terhadap presiden Jokowi untuk mencopot Kapolri, karena di anggap sudah tidak profesional dalam penangan kasus tewasnya Brigadir J.
Ada sebagian masyarakat yang bilang, nyawa polisi saja bisa renggut dengan alasan yang remeh, yakni "pelecehan seksual" yang sampai saat ini tak terbukti, apalagi nyawa masyarakat sipil tentu akan lebih mudah diambil dengan alasan yang remeh pula, begitu kira-kira pendapat masyarakat luas yang menyebar di media sosial.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H