"Inpres yang sudah ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 12/07/22, tentang Jaminan Persalinan Gratis yang berlaku sampai 31 Desember 2022, menjadi kabar baik bagi masyarakat kurang mampu, karena kita ketahui bersama biaya persalinan dan obata-obatan terbilang menelqlan biaya yang tidak sedikit"
Inpres yang sudah diterbitkan oleh presiden mengenai pelayanan atau jaminan peraalin gratis ini, menjadi kabar baik bagi masyarakat yang kurang mampu, dan pastinya hal tersebut menggiring masyarakat untuk tidak melahirkan ke dukun bayi yang kerap terjadi di sebuah pedesaan.
Dengan adanya inpres yang sudah ditandatangani presiden ini sebagai sebuah angin segar, sebab hal itu sangat erat kaitannya dengan biaya persalinan yang tidak sedikit.
Presiden Jokowi melalui Inpres yang sudah ditanda tangani tersebut menginstruksikan pada menteri dalam negeri, gubernur, wali kota, bupati untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat yang kurang mampu.
Dalam hal ini juga bekerja sama dengan Badan Pengelolaan Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan untuk melihat data sesuai dengan NIK atau data kependudukan untuk dilakukan verifikasi.
Adanya Inpres tersebut untuk meningkatkan pelayanan kesehatan secara gratis, dan menekan angka kematian bagi para ibu hamil yang hendak melahirkan yang hal tersebut diperuntukkan bagi masyarakat kelas ekonomi menengah kebawah.
Inpres Jampersal dan Kesadaran Universal
Antisipasi angka kelahiran yang tidak wajar dan kelahiran di luar nikah menjadi sorotan semua pihak, baik dalam bidang kesehatan, ekonomi, maupun pada kesehatan mental.
Ada banyak kasus bayi yang dibuang akibat hubungan bebas, atau melahirkan anak diluar pernikahan.
Tentu saja kasuistik yang demikian masih kerap terjadi di tengah-tengah masyarakat, bahkan di perguruan tinggi.
Adanya bayi yang dibuang karena terlahir diluar pernikahan masih menjadi persoalan tersendiri, sehingga para pelaku yang demikian amat jarang hendak melahirkan kerumah sakit, karena harus menanggung aib yang harus di tutup-tutupi.
Pertanyaannya Impres Jampersal masihkah melayani terhadap perempuan hamil diluar pernikahan, karena secara administratif kependudukan masih belum terdaftar ? Hal ini menjadi persoalan tersendiri yang para pihak harus memikirkan jalan keluar terhadap problem tersebut.
Disinilah yang seharusnya ada kesadaran universal, terutama bagi perempuan, karena hanya perempuan yang bisa hamil, begitu pula menjadi catatan bagi kaum lelaki untuk mampu menahan hawa nafsunya, jika masih Barada diluar pernikahan, karena problem yang demikian hanya akan membuat malu seluruh keluarga.
Problem Ekonomi dan StuntingÂ
Harapannya dengan adanya instruksi presiden berkaitan dengan jaminan persalinan secara gratis tersebut yang memang di peruntukkan untuk masyarakat yang tidak mampu, tentu sangat membantu sekali.
Meski tidak bisa kita pungkiri bisa saja ledakan angka kelahiran semakin meningkat, disinilah pentingnya sosialisasi, bimbingan, penyuluhan terhadap ibu hamil, karena pada proses persalinan merupakan tahap awal untuk mendapatkan pelayanan yang maksimal baik dari pihak pemerintah dalam hal ini masuk pada kewenangan dinas kesehatan maupun bagi orang tua.
Jaminan persalinan gratis yang diperuntukkan bagi ibu hamil ini, pemerintah juga harus menggalakkan pelatihan dan penyuluhan untuk meningkatkan kualitas kelahiran bagi anak , apalagi bagi para ibu hamil yang tingkat perekonomian rendah, dan kerap disebut warga yang termarginalkan, parlstinya harus mendapatkan perhatian lebih.
Pentingnya penyuluhan terhadap ibu hamil untuk memahami dan mengetahui persoalan-persoalan medis yang berkaitan dengan kesahatan sang ibu dan buah hati yang masih dalam kandungan untuk senantiasa menjaga kesehatannya.
Mengapa ibu hamil harus banyak tahu tentang kesehatan diri dan calon bayi yang masih dalam kandungan? Hal tersebut sangat erat kaitannya dengan kesehatan dan pertumbuhan bayi yang cukup rentan, apalagi sampai kekurangan asupan dan gizi, bisa menghambat cabang bayi dalam proses pertumbuhan dan perkembangannya pasca keluar dari kandungan.
Disinilah pentingnya bahwa kesehatan ibu hamil beserta bayinya untuk menjaga keberlanjutan mengenai kesehatan, perubahan dan pertumbuhannya, sehingga Stunting menjadi sangat penting bagi anak yang masih belum genap berumur 1000 hari.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H