Pemerintah, Penyelenggara dan pengelola pendidikan serta Orang Tua Siswa harus berpartisipasi melakukan kontrol terhadap masing-masing putra-putrinyaÂ
Pada era digitalisasi ini, melakukan kontrol sudah tidak perlu repot lagi, bahkan seluruh kegiatan anak yang di titipkan disekolah bisa dipantau dari jarak jauh, meski orang tuanya sambil bekerja.
Apalagi saat ini mendikbudristek sudah menganggarkan lebih dari 100 triliun, pendanaan untuk digitalisasi sekolah, maka hal tersebut harus betul-betul di manfaatkan secara efektif dan efisien.
Baca juga :Â Implementasi Kurikulum Merdeka di Tengah Merebaknya Arus Informasi dan Tekhnologi.
Jangan sampai kemudian dengan adanya kecanggihan tekhnologi informasi dalam dunia pendidikan tidak termanfaatkan dengan sebaik mungkin.
Dengan mudahnya akses Informasi dan tekhnologi, semestinya peristiwa tersebut bisa diantisipasi sedini mungkin, dan penyelenggara dan pengelola pendidikan serta guru kelas harus memahami karakter masing-masing anak didiknya.
Jika anak didik ada perubahan sikap, jelas secara pesikologis memiliki masalah, terlepas apakah masalah hasil bawaan dari rumahnya, atau masalah yang muncul di lingkungan sekolah.
Sehingga para guru terutama guru kelas sudah harus menyadari akan perubahan sikap dari masing-masing anak, sehingga guru bisa mencari tahu akar masalahnya yang kemudian dicarikan solusinya.
Ibarat nasi sudah jadi bubur, peristiwa bullying yang membuat bocah SD mengalami depresi karena videonya di tonton oleh ratusan bahkan ribuan orang, sehingga menyebabkan si bocah tak tertolong dan meninggal dunia, tentu semua menjadi pelajaran bagi kita semua, baik oleh pemerintah, pengelola pendidikan, maupun wali siswa.