Tetapi ketika mendorong kader partai politik siapapun itu dengan menggunakan uang rakyat, jelas hal tersebut menjadi sorotan bahkan menjadi cibiran banyak masyarakat.
Disinilah sebetulnya Mendag harus betul-betul profesional dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya.
Hakekatnya tidak hanya berlaku pada Mendag saja, para pejabat publik yang belum terekspos pun, penulis kira juga cukup banyak dengan menggunakan aji mumpung.
Bagi-bagi minyak goreng curah yang sudah ditengarai akan dijadikan minyak goreng murah, akhirnya mengundang pro dan kontra.
Meski presiden Jokowi sudah mengingatkan untuk fokus pada penurunan harga minyak goreng untuk kepentingan masyarakat kelas menengah kebawah, namun indikasi mencampuradukkan problem negara dengan cara menunggangi untuk tujuan tertentu yang didalamnya ada unsur kepentingan politik yang tak bisa dihindari.
Agenda terselubung untuk kepentingan legislasi
Musim politik memang masih cukup jauh, sesuai dengan aturan PKPU, bahwasanya agenda pemilihan umum ini, akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024.
Tetapi agenda politik jauh-jauh hari sebelum pemilu itu dilaksanakan tentu para tokoh politik sudah mulai turba melakukan sosialisasi, mencari simpati dan empati, serta untuk mendapatkan hati rakyat supaya memilih dan mengantarkan para penganten politik untuk bisa duduk di ruang AC yang menyejukkan.
Kesempatan inilah yang sepertinya sedang terbaca oleh masyarakat, Mendag di anggap menggunakan kewenangannya yang terfokus ke minyak goreng menjadi agenda terselubung untuk membangun kekuatan politik pada pemilu 2024.
Lantas menjadi sebuah tanda tanya, apa ia minyak goreng curah dalam kemasan 1 liter di bandrol dengan harga 14.000 rupiah? Atau ada agenda lain yang hendak dilakukan oleh pak menteri yang masih belum tercium dan terbaca oleh publik.
Politik minyak goreng sepertinya menjadi senjata ampuh bagi Mendag mendorong kader-kader dari partainya untuk melenggang ke kursi empuk, mulai dari tingkat daerah, propinsi sampai pada tingkat pusat.