Sebagai makhluk yang memiliki sifat salah, lupa dan khilaf, mungkin saja mantan presiden ACT Ahyudin, dalam kondisi khilaf yang di sengaja, pasalnya tergiur dengan himpunan dana ummat yang mencapai milyaran rupiah.
Melakukan penyalahgunaan wewenang dan melakukan proses transaksi untuk kepentingan pribadi dengan dana ummat menjadi sorotan publik, sehingga viral di media sosial dan lembaga tersebut pun kerap di plesetkan menjadi Aksi Cepat Tilap.
Semoga kita semua bisa mengambil hikmah dan pelajaran atas kasus yang sedang menimpa mantan Presiden ACT, Ahyudin yang sedang menjadi perbincangan warga net saat ini.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H