Mohon tunggu...
Faisol
Faisol Mohon Tunggu... Wiraswasta - Lahir di Jember - Jawa Timur, Anak ke 2 dari enam bersaudara.

Instagram : akhmadf_21 Twitter : @akhmadf21

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Memberi Hadiah untuk Guru, Tidak Lantas Selalu Dimaknai Gratifikasi

30 Juni 2022   08:54 Diperbarui: 30 Juni 2022   09:22 1058
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Memberi hadiah untuk guru, tidak lantas selalu dimaknai gratifikasi. Sumber foto: my.lovepik.com

Oleh karenanya semua perbuatan akan kembali pada niat dan tujuannya, sehingga tidak semua pemberian oleh anak didik maupun wali siswa tidak selalu dianggap gratifikasi yang membutuhkan timbal balik dari seorang guru.

Disinilah tuntutan profesionalitas seorang guru dalam kerangka melayani, mengayomi, mendidik, menggali potensi anak, serta mencerdaskan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun