Mohon tunggu...
Faisol
Faisol Mohon Tunggu... Wiraswasta - Lahir di Jember - Jawa Timur, Anak ke 2 dari enam bersaudara.

Instagram : akhmadf_21 Twitter : @akhmadf21

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Pilihan

Darurat: NIK sampai Sertifikat Vaksinasi Presiden Jokowi Beredar Luas di Dunia Maya

3 September 2021   22:00 Diperbarui: 3 September 2021   22:03 845
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
NIK presiden Jokowi dan sertifikat vaksinasi yang beredar di dunia Maya, ilustrasi : indozone.com

Menanggapi hal tersebut ketua DPR RI Puan Maharani pun angkat bicara soal kebocoran data milik orang nomor satu di negeri ini.

Dilansir dari kompas.com, "Kalau data pribadi Presiden saja bisa bocor, apalagi warga biasa. Kita sama-sama tahu bahwa banyak NIK warga yang bocor dan akhirnya terjebak oleh pinjaman online ilegal," kata Puan dalam siaran pers, Jumat (3/9/2021).

Puan Maharani selaku ketua DPR RI, mengingatkan komitmen pemerintah untuk menyelesaikan Rancangan Undang-undang perlindungan data pribadi (RUU PDP) yang sudah lama dibahas dengan DPR, sehingga kejadian serupa tidak terulang kembali.

Peristiwa bocornya data pribadi presiden ini, tentu menjadi tanda tanya besar atas keamanan data pribadi masing-masing warganya, seperti yang disampaikan oleh mbak Puan, panggilan akrab Puan Maharani, data presiden saja bisa di colong, apalagi data warganya, tentu sangatlah mungkin untuk diambil, bahkan tidak sedikit peristiwa kebocoran data itu menyebabkan pemiliknya mendapatkan sengsara, karena tanpa disadari namanya sudah terdaftar di Pinjol ilegal.

Dari peristiwa bocornya data presiden di ruang publik ini, menjadi sebuah catatan dan pembelajaran bagi kita semua, dan lebih khusus lagi pada pemerintah untuk memperbaiki sistem pendataan yang menyeluruh dengan tingkat keamanan yang memadai, sehingga data seluruh warga Nusantara ini aman dan tidak membuat resah.

Maka sudah seharusnya pemerintah mempercepat dan merampungkan RUU PDP, beserta dengan sanksi bagi para pelaku yang dengan mudahnya nyolong data dan digunakan tanpa sepengetahuan pemiliknya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun