"Ini Jenis sembako yang bakal dikenakan PPN antara lain, beras, gabah, jagung, sagu, kedelai, garam konsumsi, daging, telur, susu, buah-buahan, sayur-sayuran, ubi-ubian, bumbu-bumbuan, dan gula konsumsi"
Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada sembako, saat ini menjadi perbincangan semua kalangan masyarakat, mulai dari masyarakat kelas elit, menengah dan kelas bawah, tentu saja bagi para pengusaha kuliner sudah bersiap-siap untuk mengubah konsep kulinernya pasca Pemberlakuan PPN Sembako.
Salah satu yang menjadi khazanah negeri ini yang paling banyak di buru adalah kulinernya, yang masing-masing daerah memiliki ciri khas tersendiri. Sembako yang akan dikenakan PPN merupakan bahan dasar dari kuliner yang menjadi ciri khas masakan Nusantara.Â
Tentu saja jika pemberlakuan PPN ini menjadi sebuah kebijakan, tidak menutup kemungkinan akan berdampak ditutupnya resto yang baru berkembang, pedagang kecil yang kembang kempis, serta wisata kuliner menjadi kurang diminati disebabkan semakin mahalnya harga makanan, sehingga akan membuat perekonomian semakin lesu.
Meski saat ini masih menjadi sorotan oleh sejumlah kalangan, terutama pemangku kebijakan atas dasar adanya PPN Sembako ini, namun semua element juga sudah bersiap siaga, apabila hal tersebut betul-betul di berlakukan, bahkan akan banyak pengusaha yang bisa saja banting setir, dengan merubah haluan usaha yang lain.
Baca juga : Apa dengan Cara Sembako di Pajak Bisa Membuat Normalisasi Keuangan Negara?
*
Pertama para pengusaha kuliner akan menunggu di tetapkannya pemberlakuan PPN Sembako, beserta ketentuan atau besaran PPN yang hendak di berlakukan.
**
Kedua konsep perubahan pasca pemberlakuan tentunya sudah di persiapkan oleh para pengusaha kuliner pasca pemberlakuan PPN tersebut.
***
Ketiga para pengusaha kuliner tentu saja akan melakukan uji coba, terhadap kuliner yang akan di sajikan dengan mengukur minat masyarakat akan kuliner dengan harga yang akan di tetapkan, karena yang pasti para pengusaha itu mencari keuntungan dari usahanya, bukan malah buntung yang di dapatkan.
****
Keempat para pengusaha akan mengamati dan menganalisa perubahan atau perilaku pembeli pasca pemberlakuan PPN.
*****
Dari pemberlakuan PPN Sembako yang akan diterapkan oleh pemerintah menjadi tantangan bagi para pengusaha di tengah badai kesulitan ekonomi yang di hadapi oleh masyarakat secara umum.
Apakah pengusaha kuliner akan tetap melanjutkan usahanya atau justru mereka akan beralih pada usaha yang lain selalin kuliner, kita tunggu saja perkembangannya.
Dari ulasan tersebut di atas, kita semua masih menunggu perkembangan dari RUU PPN Sembako yang akan di berlakukan oleh pemerintah, karena bicara soal sembako, tentu saja kebijakan pemerintah ini akan berdampak pada 270 juta jiwa masyarakat Indonesia.
Tentu saja kebijakan tersebut apakah akan membuat masyarakat kita sekarat dengan kondisi sulitnya perekonomian, atau justru menguntungkan dengan bertambahnya nilai bahan dasar masakan ini.
Dengan demikian analisa dan perkembangan akan kebijakan tersebut menjadi bahan kajian, terutama bagi para pakar ekonomi Nasional, dan cukuplah menarik menjadi bahan diskusi di tengah badai ekonomi yang sedang merosot ini.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H