***
Ketiga para pengusaha kuliner tentu saja akan melakukan uji coba, terhadap kuliner yang akan di sajikan dengan mengukur minat masyarakat akan kuliner dengan harga yang akan di tetapkan, karena yang pasti para pengusaha itu mencari keuntungan dari usahanya, bukan malah buntung yang di dapatkan.
****
Keempat para pengusaha akan mengamati dan menganalisa perubahan atau perilaku pembeli pasca pemberlakuan PPN.
*****
Dari pemberlakuan PPN Sembako yang akan diterapkan oleh pemerintah menjadi tantangan bagi para pengusaha di tengah badai kesulitan ekonomi yang di hadapi oleh masyarakat secara umum.
Apakah pengusaha kuliner akan tetap melanjutkan usahanya atau justru mereka akan beralih pada usaha yang lain selalin kuliner, kita tunggu saja perkembangannya.
Dari ulasan tersebut di atas, kita semua masih menunggu perkembangan dari RUU PPN Sembako yang akan di berlakukan oleh pemerintah, karena bicara soal sembako, tentu saja kebijakan pemerintah ini akan berdampak pada 270 juta jiwa masyarakat Indonesia.
Tentu saja kebijakan tersebut apakah akan membuat masyarakat kita sekarat dengan kondisi sulitnya perekonomian, atau justru menguntungkan dengan bertambahnya nilai bahan dasar masakan ini.
Dengan demikian analisa dan perkembangan akan kebijakan tersebut menjadi bahan kajian, terutama bagi para pakar ekonomi Nasional, dan cukuplah menarik menjadi bahan diskusi di tengah badai ekonomi yang sedang merosot ini.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H