Mohon tunggu...
Faisol
Faisol Mohon Tunggu... Wiraswasta - Lahir di Jember - Jawa Timur, Anak ke 2 dari enam bersaudara.

Instagram : akhmadf_21 Twitter : @akhmadf21

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Apa dengan Cara Sembako di Pajak Bisa Membuat Normalisasi Keuangan Negara?

10 Juni 2021   20:41 Diperbarui: 10 Juni 2021   20:59 243
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi : www.tempo.co

"Saat ini soal sembako yang akan di berlakukan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) masih menjadi debatable, ada yang setuju dan banyak pula yang tidak setuju, apalagi masyarakatnya jelas tidak akan setuju, dimana hal tersebut merupakan kebutuhan dasar akan sandang pangan dalam situasi yang cukup sulit".

Dilansir dari Kompas.com,  Jenis sembako yang akan di kenakan PPN yakni, kedelai, garam konsumsi, daging, telur, susu, buah-buahan, sayur-sayuran, ubi-ubian, bumbu-bumbuan, dan gula konsumsi.

Semula, jenis sembako itu dikecualikan dalam PPN yang diatur dalam aturan turunan, yakni Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 116/PMK.010/2017.

Apakah dengan kebijakan memberi pajak pada sembako menjadi solusi terhadap keuangan Negara, atau justru akan menjadi sengsara rakyatnya..?

Mari kita klasifikasikan dulu situasi dan kondisi masyarakat kita, bahwa secara umum masyarakat kita terbagi dalam 3 kategori.

1. Kelompok masyarakat atas (golongan elit)

Barangkali pada kelompok pertama ini adanya PPN sembako bukanlah soal besar dan tidak akan membuat kantong menepis, karena golongan elit berada pada titik pusaran financial yang besar.

Tapi siapakah yang memiliki kebijakan akan PPN sembako..? jelas sekali disini adalah kelompok elit yang memiliki banyak kepentingan, yang menurut salah satu pengamat,"jika para penguasa sudah tidak mampu menjerat para koruptor, maka jangan cekik rakyatnya dengan memberlakukan PPNp padasembako".

baca Juga : Tanpa Petani Bagaimana Negara bisa Swasembada Pangan

PPN pada sembako, benarkah sebagai salah satu upaya pemerintah untuk menormalkan keuangan Negara..? atau bisa saja hal itu adalah pengalihan isu atas kasus-kasus besar yang telah merugikan negara sampai puluhan Triliun rupiah.

2. Kelompok masyarakat kelas Midle

Masyarakat kelas menengah bisa di bilang masyarakat yang sudah hidup layak dan berkecukupan, namun pada class Midle ini, tentu juga akan mengalami dampak perubahan pada segi putara ekonomi yang semakin menanjak.

Pada class Midle ini pula pemberlakuan PPN pada sembako juga akan berdampak signifikan, dan tentunya akan merubah pola dan sistem belanja mereka, walaupun efeknya sangat berbeda jauh dengan kelompok masyarakat kelas bawah.

3. Kelompok masyarakat kelas bawah 

Dampak yang akan dirasakan betul oleh kelompok masyarakat kelas bawah, ketika PPN sembako tersebut akan di berlakukan, sehingga dalam kondisi Pandemi yang sulit ini, akan semakin mencekik rakyat yang hidup dalam garis kemiskinan.

Apakah tidak ada cara lain yang lebih kreatif dan efektif bagi pemerintah untuk menormalkan keuangan negara, tanpa harus membuat kebijakan dengan menaikkan PPN sembako yang merupakan kebutuhan sehari-hari.

Disinilah dilema bagi semuanya, baik bagi pemerintah, maupun masyarakat. Di sisi pemerintah, keuangan Negara dengan tingginya pengeluaran selama pandemi ini berlangsung, menjadikan KAS Negara menipis, sehingga solusi yang dibcari dengan cara memberlakukan PPN pada sembako.

Sebera besar pendapatan negara dengan membuat kebijakan PPN sembako? Apakah hal tersebut bisa membayar hutang negara? Dengan cara mencekik rakyatnya, atau hal tersebut merupakan kebijakan genting di atas kepentingan para elit..? Entahlah, tentunya kami sebagai masyarakat kelas bawah sangat berharap yang terbaik akan pemberlakukan kebijakan PPN Sembako tersebut.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun