Mohon tunggu...
Faisol
Faisol Mohon Tunggu... Wiraswasta - Lahir di Jember - Jawa Timur, Anak ke 2 dari enam bersaudara.

Instagram : akhmadf_21 Twitter : @akhmadf21

Selanjutnya

Tutup

Money

Ilegal Fishing, Pemerintah Tenggelamkan 30 Kapal

22 Februari 2016   09:52 Diperbarui: 22 Februari 2016   10:01 61
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sejak Oktober 2014. Tercatat, hingga saat ini, 151 kapal telah ditenggelamkan, terdiri atas 50 kapal Vietnam, 43 kapal Filipina, 21 kapal Thailand, 20 kapal Malaysia, 2 kapal Papua Nugini, 1 kapal Cina, dan 14 kapal berbendera Indonesia. (Sumber: www.tempo.co)

Tahun 2016 merupakan tahun pertama penenggelaman kapal Ilegal Fishing sejumlah 30 kapal, yang terdiri dari sebelas kapal asal Vietnam, Tujuh Kapal asal Filipina, Empat Kapal asal Indonesia, Delapan kapal asal Malaysia. Semoga dengan penenggelaman 30 kapal Ilegal Fishing ini bisa memberikan efek jera terhadap pelaku Ilegal Fishing, yang berniat mengeruk kekayaan negara tercinta ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun