Sejak Oktober 2014. Tercatat, hingga saat ini, 151 kapal telah ditenggelamkan, terdiri atas 50 kapal Vietnam, 43 kapal Filipina, 21 kapal Thailand, 20 kapal Malaysia, 2 kapal Papua Nugini, 1 kapal Cina, dan 14 kapal berbendera Indonesia. (Sumber: www.tempo.co)
Tahun 2016 merupakan tahun pertama penenggelaman kapal Ilegal Fishing sejumlah 30 kapal, yang terdiri dari sebelas kapal asal Vietnam, Tujuh Kapal asal Filipina, Empat Kapal asal Indonesia, Delapan kapal asal Malaysia. Semoga dengan penenggelaman 30 kapal Ilegal Fishing ini bisa memberikan efek jera terhadap pelaku Ilegal Fishing, yang berniat mengeruk kekayaan negara tercinta ini.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!