Â
Setelah konflik SARA 1969, terhitung sejak tahun 1971, malaysia menetapkan konstitusi negara yang menjamin dan menjaga keseimbangan simber daya politik dan ekonomi bagi penduduk lokal pribumi, yakni etnis Melayu.
Seluruh perusahaan wajib memiliki komposisi kepemilikan minimal 30% bagi etnis melayu (pribumi).
Sekolah sekolah swasta wajib minimal menerima 30% warga etnis melayu. Demikian juga beasiswa 30% melayu.
Perusahaan wajib memperkerjakan minimal 30% melayu.
Kebijakan yg terkesan diskriminatif dan rasialis.
Kebijakan yang bukannya tidak mendapat kecaman dari aktivis anti diskriminasi.
Â
Tapi lihatlah hasilnya..
Efektif dan tidak basa basi.
Malaysia relatif aman tenteram dari konflik sosial SARA.