Kendal - Pemenuhan hak bagi Warga Binaan diantaranya adalah pemberian makanan yang layak. Setiap harinya Warga Binaan yang bertugas sebagai tamping dapur memasak 3 kali sehari. Pendistribusian makanan bagi Warga Binaan dilakukan pagi, siang, dan sore. Jatah makanan ini merupakan ketentuan yang harus dipenuhi oleh Lapas Kendal, Senin (01/01/2024).
Makanan merupakan asupan gizi utama bagi Warga Binaan dalam mendukung pelaksanaan kegiatan pembinaan yang mereka ikuti. Takaran yang cukup menjadi penentu dalam mendukung kesehatan fisik mereka. Sehingga hal ini mendorong Lapas Kendal untuk mampu menyediakan asupan makanan yang sehat dan bergizi bagi Warga Binaan.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kendal, Prayitno memastikan bahwa makanan yang sampai kepada Warga Binaan dalam keadaan yang layak. "Saya selalu menghimbau kepada petugas dapur untuk mengawasi pelaksanaan proses pengolahan makanan, agar tetap harus memperhatikan kualitas. Sehingga makanan yang dikonsumsi oleh Warga Binaan adalah makanan yang bersih dan sehat," tegasnya.
Makanan yang siap disajikan, akan didistribusikan kepada Warga Binaan yang berada pada blok hunian. Sebelum melakukan kegiatan, Warga Binaan Lapas Kendal diwajibkan untuk sarapan pagi dan setelah selesai kotak makanan akan dicuci langsung oleh Warga Binaan yang bersangkutan secara mandiri untuk dikumpulkan kembali.
"Warga Binaan setiap pagi wajib sarapan, sebelum mengikuti kegiatan pembinaan. Sehingga hal tersebut memberikan mereka tenaga yang prima dalam mengikuti kegiatan pembinaan kemandirian. Begitu pun setelah makan, Warga Binaan wajib mencuci sampai bersih kotak makanan yang telah dipakai untuk dikumpulkan kembali kepada tamping dapur," pungkas  Prayitno.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H