Mohon tunggu...
Akhmad rajifalmahu
Akhmad rajifalmahu Mohon Tunggu... Ilmuwan - Mahasiswa

Hobi saya membuat artikel

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Membangun Keberlanjutan melalui Digitalisasi Pengelolaan FundraisingIslam(Studi Kasus Zakat dan Wakaf)

22 Juni 2024   11:17 Diperbarui: 22 Juni 2024   11:18 60
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Destriani, G. (2020). Penggunaan Flatform Crownfunding Dalam Menyalurkan Zakat, Infak,danShadaqah(ZIS):StudiIntensiMasyarakat.JurnalEkonomidanManajemen,3.

Ghazaly,A.R.(2010).FiqhMuamalat.Jakarta:Kencana.

Hafiddhudin, D. (2002). Risalah Singkat Zakat, Infaq, dan Sedekah. Jakarta: Gema InsaniPress.
Ichwan, A. (2020). Pengaruh Technology Acceptance Model Terhadap Keputusan MuzakkiMelaluiFintechGopay.JurnalIlmiahEkonomiIslam,129-135.

Jogiyanto. (2007).Sistem InformasiKeperilakuan (Edisi Revisi).Yogyakarta:C.V AndiOffset.
M.H.I,S.(2015).FiqihZakatShadaqahdanWakaf. Palembang:NoerFikri.

Musa,A.(2020).PendayagunaanZakatProduktif:Konsep,PeluangdanPolaPengembangan.
Aceh:LembagaNaskahAceh.

Nopiardo, W. (2020). Straregi Fundraising Dana Zakat Pada BAZNAS Kabupaten TanahDatar.JurnalIMARA.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun