Berbeda dengan obligasi konvensional, sukuk merupakan instrumen investasi yang bukan berbasis utang-piutang. Sukuk merupakan instrumen investasi berbasis bagi hasil (mudharabah/musyarakah) atau sewa-menyewa (ijarah). Untuk sukuk negara, pemerintah menggunakan istilah sale and lease back, ini sama dengan ijarah yaitu jual aset untuk disewakan, sehingga tidak berbasis utang piutang.
SBSN bisa menjadi pilihan investasi yang cocok bagi mahasiswa. Instrumen investasi ini menawarkan imbal hasil yang lebih tinggi dari deposito. SBSN juga memiliki resiko yang rendah karena karena sudah dijamin oleh negara. Selain itu juga, SBSN sudah dipastikan kehalalannya oleh Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI). Disamping semua keuntungan yang ditawarkan, dengan memiliki SBSN kita secara langsung telah berkontribusi dalam mendukung pembiayaan pembangunan nasional. Karena memang tujuan negara menerbitkan SBSN adalah untuk membiayai APBN dan membiayai pembangunan proyek infrastruktur di Indonesia. Oleh karena itu, partisipasi kita sebagai mahasiswa terhadap instrumen ini diharapkan semakin besar, sehingga mendukung kemandirian bangsa dalam membangun negara.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H