Mohon tunggu...
M. Akbar Saputra
M. Akbar Saputra Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Ilmu Administrasi Negara di Universitas Lampung

Hobi Futsal

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Gaya Hidup Mewah Kadinkes Provinsi Lampung dalam Perspektif Etika Administrasi Publik

18 April 2023   21:50 Diperbarui: 20 April 2023   20:25 281
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Gaya hidup mewah Reihana Kepala Dinas Kesehatan Lampung tengah jadi sorotan. Kerap flexing.

Sosok Reihana Kepala Dinas kesehatan lampung menyita perhatian.

Bagaimana tidak, Reihana kerap memamerkan gaya hidupnya yang mewah.

Kadinkes Lampung  itu tak segan menenteng tas-tas mewah yang harganya tak main-main. Bahkan, ada koleksi tasnya yang harganya mencapai Rp 400 juta.

Melihat gaya hidup Kepala Dinas Kesehatan Lampung yang tergolong sangat mewah, warganet dan masyarakat sontak dibuat bertanya-tanya kiranya dari mana sumber penghasilan Reihana sehingga bisa memenuhi kebutuhan yang hedon.

Reihana sendiri diketahui telah menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Lampung selama 14 tahun. Lamanya masa jabatan Reihana yang tak kunjung bergeser menimbulkan pertanyaan bagi masyarakat. 

Reihana telah melewati tiga era pemerintahan gubernur berbeda yakni Sjachroedin ZP, M Ridho Ficardo, dan Arinal Djunaidi. Ia tetap bertahan dari era tersebut dengan menduduki jabatan sebagai Kepala Dinas Kesehatan Lampung.

Pejabat publik yang suka flexing sangat penyimpangan terhadap nilai etika administrasi publik. Nilai etika administrasi publik yang paling sering dilanggar adalah nilai membedakan milik pribadi dengan kantor dan nilai akuntabilitas.

nilai akuntabilitas adalah kewajiban dalam mengelola, melaporkan, dan mengungkap segala kegiatan yang berkaitan dengan penggunaan sumberdaya publik. Jika terdapat pejabat publik yang diamati bergaya hidup mewah melebihi penghasilan maka akan dilakukan penyelidikan yang lebih dalam menggunakan data laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Apabila tidak tercatat maka dilanjutkan ke panggilan komisi pemberantasan korupsi (KPK).

Pejabat yang suka flexing dan atas kepemilikan harta yang dinilai tak wajar dengan profilnya. Hingga berujung pada sejumlah pejabat negara dicopot dari jabatannya karena gemar pamer gaya hidup yang mewah. 

Komisi Pemberantas korupsi (KPK) tengah mempelajari harta kekayaan kepala dinas kesehatan (kadinkes) Provinsi Lampung. Hal itu disampaikan Deputi Pencegahan dan monitoring KPK pahala nainggolan menanggapi gaya hidup mewah reihana yang tengah menjadi sorotan publik.

Namun, pahala enggan membeberkan lebih jauh perihal apa yang sedang dipelajari KPK terkait gaya hidup mewah kadinkes lampung tersebut. ia juga belum dapat memastikan apakah reihana bakal diperiksa terkait gaya hidup mewah yang tengah disorot tersebut.

Sudah sepantasnya bagi pejabat publik untuk menghindari flexing secara berlebihan. Apabila etika pejabat publik tidak segera diperbaiki maka akan berdampak kepada kepercayaan masyarakat. Padahal partisipasi masyarakat menjadi hal penting dalam penyusunan kebijakan publik. Hal tersebut dapat dilakukan dengan bersyukur terhadap apapun yang dimiliki, tidak menganggap orang lain sebagai saingan dalam hal kekayaan, fokus terhadap kepentingan publik, berpikir kritis, dan berhenti mencari validitas. 

pabila perilaku flexing pejabat semakin tinggi maka memungkinkan lahirnya masyarakat yang terlalu konsumtif. Media sosial sudah seharusnya dijadikan sebagai sarana untuk mempermudah interaksi masyarakat bukan memamerkan barang mewah dari uang rakyat. Sebagai aktor publik sudah seharusnya pemerintah bersikap selayaknya teladan bagi masyarakat. 

Dibandingkan dengan ingin selalu terlihat kaya dan mewah, seorang pejabat publik lebih baik untuk tampil sederhana agar masyarakat yang sedah kesusahan tidak berprasangka buruk atas kekayaan tersebut. Lebih baik lagi jika pejabat publik bisa membantu masyarakat yang membutuhkan. Dengan menjadikan kritik sebagai pengingat untuk memperbaiki hal yang salah, pejabat publik dapat mengembalikan kepercayaan dari masyarakat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun