Mohon tunggu...
Akbarmawlana
Akbarmawlana Mohon Tunggu... Full Time Blogger - menerapkan ruang publik agar bermanfaat

Penulis merupakan mahasiswa sosiologi

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Pengajaran Premanisme Mulai Terbentuk Saat Pendidikan di Sekolah

26 Juni 2020   13:31 Diperbarui: 6 Juli 2020   12:55 239
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Banyak faktor yang bisa menyebabkannya, salah satu faktor yang bisa dikatakan luput dari analisis orang lain mengenai faktor kemunculan premanisme berasal dari pendidikan formal saat di sekolah. 

Seperti diketahui pada umumnya, bahwa sekolah sendiri merupakan unit sentral yang mempunyai peranan vital untuk membentuk kepribadian dari diri individu.

Sebelumnya, kita harus memahami terlebih dahulu mengenai definisi dari premanisme. Premanisme adalah sebutan untuk orang yang melakukan pengambilan keuntungan dengan memeras kelompok lain (Nugroho et al., 2017). Dalam pengertian tersebut bisa diambil garis kesimpulan, bahwa premanisme merupakan tindakan untuk memeras hak orang lain.

Dengan pengertian semacam itu, cukup jelas jika aksi premanisme sering kali terjadi saat berada di sekolah tanpa disadari. Banyak aksi pemerasan terhadap kelompok lain yang dilakukan oleh pihak sekolah. Contoh kasus yang sering kita temukan saat SMA, yaitu memeras jurusan IPS dengan melakukan pengucilan. Pengucilan ini sering kali masih terjadi di berbagai sekolah SMA, baik swasta atau negeri.

Hal ini juga dialami oleh teman saya, yang bersekolah di salah satu SMA negeri favorit. Di mana ia merupakan anak jurusan IPS, yang mengeluh jika kelas IPS hanya diberi jatah 2 kelas. Dan berbeda jauh dengan jumlah kelas IPA yang memiliki jatah lebih banyak.

Yang biasanya menjadi alasan klasik proses diskriminasi jurusan IPS yaitu, pihak sekolah lebih menganggap jurusan IPA lebih memiliki nilai lebih menguntungkan untuk dikembangkan. 

Keuntungan ini jika kita lihat dengan kacamata sederhana, akan menemukan jawaban atas peristiwa diskriminasi ini. Jika sekolah memiliki jurusan IPA lebih banyak, dan berefek pada jumlah murid semakin banyak yang dapat berprestasi di bidang SAINS, maka ini akan mendongkrak nama sekolah lebih baik di mata masyarakat, sebab perlombaan SAINS dianggap lebih keren oleh kebanyakan orang.

Tidak berhenti di situ saja, proses pemerasan sekolah juga terjadi pada saat membangun infrastruktur sekolah. Kebanyakan infrastruktur yang dibangun oleh sekolah tidak berkonsepkan ramah disabilitas. Bisa kita lihat berapa persentase sekolah yang ramah disabilitas? Mungkin, tidak sampai mencapai setengah dari jumlah sekolah yang ada di Indonesia. Hal ini terjadi saat sekolah hanya sekadar memikirkan pembangunan infrastruktur yang mewah.

Ini terjadi oleh adanya suatu kultur yang menyimpang di kehidupan masyarakat kita, dengan memberikan penilain sekolah yang mewah merupakan indikator bahwa sekolah itu maju. Nilai budaya ini memberikan peluang bagi sekolah untuk berlomba membuat infrastruktur mewah agar mendapatkan murid banyak, dan ketika jumlah murid banyak bisa membantu keuangan sekolah.

Teringat dengan kondisi pendidikan di tempat kelahiran saya, banyak ditemukan sekolah yang tidak ramah disabilitas. Kebanyakan sekolah tidak ada fasilitas yang bisa menunjang pendidikan bagi kaum disabilitas, seperti contoh membangun kelas bertingkat, tetapi tidak ada jalur khusus disabilitas. Ini merupakan proses marginalisasi terhadap disabilitas.

Sehingga berangkat dari dua kasus sederhana di atas, ini memberikan indikator bahwa premanisme sudah tercipta sejak di bangku sekolah. Banyak sekolah merampas hak orang lain, tanpa mereka sadari ini menjadi suatu keputusan yang akan berdampak fatal. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun