Mohon tunggu...
Akbar Pitopang
Akbar Pitopang Mohon Tunggu... Guru - Berbagi Bukan Menggurui

Dikelola oleh Akbar Fauzan, S.Pd.I, Guru Milenial Lulusan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta | Mengulik Sisi Lain Dunia Pendidikan Indonesia | Ketua Bank Sampah Sekolah, Teknisi Asesmen Nasional ANBK, Penggerak Komunitas Belajar Kurikulum Merdeka | Omnibus: Cinta Indonesia Setengah dan Jelajah Negeri Sendiri Diterbitkan Bentang Pustaka

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

SPP Belum Dibayar, Kok Siswa yang Dipermalukan

14 Januari 2025   15:23 Diperbarui: 15 Januari 2025   09:38 128
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
lustrasi. SPP belum dibayar, kok siswa yang harus menanggung perlakuan diskriminasi dari sekolah. (sumber: shironosov via kompas.com) 

Dalam jangka panjang, pendampingan terhadap siswa tersebut akan membantunya untuk kembali percaya pada lingkungan pendidikan yang aman dan bebas dari bullying.

Sekolah bukan sarang bullying

Kejadian ini menjadi pengingat bagi semua pihak bahwa pendidikan adalah hak dasar yang harus dinikmati setiap anak tanpa diskriminasi. Upaya kolektif dari sekolah, pemerintah, dan orangtua diperlukan untuk menciptakan dunia pendidikan yang lebih inklusif dan bebas dari bullying. 

Dengan langkah nyata dan kerjasama kita dapat memastikan setiap anak mendapatkan pengalaman belajar yang menyenangkan dan bermakna.

Indonesia masih menghadapi tantangan serius terkait bullying di lingkungan pendidikan. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dari Januari sampai Agustus 2023 memaparkan terdapat 2.355 kasus pelanggaran terhadap perlindungan anak. Dari jumlah tersebut, 861 kasus terjadi di lingkup satuan pendidikan. 

Ini menjadikan Indonesia berada dalam kondisi darurat bullying. Fenomena ini mencederai prinsip dasar pendidikan yang seharusnya menjadi ruang aman dan nyaman bagi setiap siswa.

Tindakan tidak manusiawi seperti memaksa siswa belajar di lantai karena masalah SPP hanya memperburuk situasi. Sekolah yang semestinya menjadi tempat mendidik karakter justru dapat berubah menjadi tempat yang malah membunuh karakter siswa. 

Dalam upaya menghentikan bullying maka sekolah perlu mengembangkan kebijakan yang berorientasi pada perlindungan siswa.

Pemerintah memiliki peran penting dalam memastikan regulasi tentang perlindungan anak diterapkan dengan ketat di sekolah. Modul anti-bullying dalam kurikulum perlu audit rutin terhadap praktik pengelolaan konflik di sekolah.

Sebagai masyarakat, kita juga harus mengambil peran aktif dalam menciptakan budaya anti-bullying. Orangtua, guru, dan kita semua harus bekerjasama untuk memastikan nilai-nilai empati dan solidaritas tertanam selamanya. 

Dengan harapan bersama bahwa setiap anak mendapatkan pengalaman belajar yang tidak hanya bermakna tetapi juga aman dari segala bentuk diskriminasi, kekerasan, dan bullying.

Dengan komitmen dan kerjasama dari semua pihak sepatutnya pendidikan yang bebas bullying bukan lagi sekadar impian melainkan sebuah realitas yang dapat dinikmati oleh seluruh anak bangsa.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun