Kejadian siswa yang dipaksa belajar di lantai karena orangtuanya belum membayar SPP menjadi sorotan publik. Dalam konteks pendidikan, tindakan ini tidak hanya melanggar prinsip kemanusiaan tetapi juga mencederai nilai-nilai pendidikan itu sendiri. Menurut data UNESCO menunjukkan bahwa 32% siswa di seluruh dunia mengalami bullying di sekolah yang berdampak negatif pada kesehatan mental dan prestasi akademik mereka. Tindakan seorang guru seperti ini dapat menjadi pemicu bullying dari teman sebaya yang akan memperparah situasi.
Pendidikan harus menjadi ruang aman dan manusiawi bagi semua siswa terlepas dari latar belakang ekonomi mereka. Sekolah sebagai institusi pendidikan memiliki tanggung jawab besar untuk menciptakan lingkungan yang inklusif dan bebas dari diskriminasi.Â
Menyuruh siswa belajar di lantai sama saja dengan mempermalukan siswa karena masalah finansial keluarganya adalah keputusan yang tidak etis. Juga melanggar hak anak atas pendidikan yang bermartabat di Indonesia.
Sekolah seharusnya memiliki kebijakan tegas untuk mencegah tindakan seperti ini. Misalnya, alih-alih menghukum siswa maka sekolah dapat bekerja sama dengan orangtua untuk mencari solusi terbaik.Â
Penelitian menunjukkan bahwa komunikasi yang baik antara sekolah dan orangtua dapat meningkatkan kesejahteraan siswa.
PR Pemerintah wujudkan pendidikan yang terjangkau
Ketimpangan kualitas dan akses pendidikan antara sekolah negeri dan swasta masih menjadi tantangan besar di Indonesia. Sekolah negeri yang seharusnya menjadi pilihan utama karena gratis atau setidaknya biayanya yang lebih terjangkau tapi seringkali tidak mampu memenuhi ekspektasi masyarakat dalam hal kualitas pendidikan.Â
Pemerintah perlu memastikan pemerataan kualitas pendidikan di seluruh Indonesia. Dengan memperbaiki infrastruktur sekolah negeri, meningkatkan kompetensi guru, dan menyediakan fasilitas yang memadai. Dengan begitu masyarakat dapat lebih percaya pada sekolah negeri.Â
Hal ini juga selaras dengan tujuan Sustainable Development Goals (SDGs), yakni memberikan pendidikan berkualitas yang inklusif dan merata untuk semua.
Selain itu, subsidi pendidikan harus dikelola secara transparan dan tepat sasaran. Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) adalah salah satu langkah baik namun perlu ditingkatkan efisiensinya agar lebih banyak anak dari keluarga kurang mampu dapat menikmati pendidikan tanpa hambatan finansial.Â
Juga, pemerintah harus terus mengawasi pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di sekolah negeri. Bila sekolah negeri mampu mengelola dengan amanah pasti sekolah negeri mampu bersaing dan menjadi pilihan yang tepat bagi masyarakat.
Dengan kebijakan yang efektif selayaknya pemerintah dapat mengurangi angka putus sekolah yang masih cukup tinggi di beberapa wilayah di Indonesia, baik di desa maupun di kota.