Mohon tunggu...
Akbar Pitopang
Akbar Pitopang Mohon Tunggu... Guru - Berbagi Bukan Menggurui

Mengulik sisi lain dunia pendidikan Indonesia 📖 Omnibus: Cinta Indonesia Setengah dan Jelajah Negeri Sendiri terbitan Bentang Pustaka | Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta | Best Teacher 2022 dan Best In Specific Interest Nominee 2023 | Ketua Bank Sampah Sekolah | Teknisi Asesmen Nasional ANBK | Penggerak Komunitas Belajar Kurikulum Merdeka

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Artikel Utama

Kebijakan Zonasi PPDB dan Sekolah Negeri yang "Merger"

26 Juni 2024   04:51 Diperbarui: 27 Juni 2024   15:48 561
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi PPDB SD. (KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO)

Pada akhirnya, perubahan ini mendorong sekolah-sekolah di Pekanbaru untuk beradaptasi dan menjadi lebih efisien. Meskipun sistem zonasi menimbulkan tantangan, ini juga membuka peluang bagi sekolah-sekolah untuk memperbaiki diri dan memberikan pendidikan yang lebih baik bagi peserta didik.

Meskipun akhirnya ada sekolah-sekolah yang merger, sekolah harus terus berkembang dan memastikan bahwa setiap siswa mendapatkan pendidikan berkualitas.

Semoga bermanfaat..

*****
Salam berbagi dan menginspirasi.
== Akbar Pitopang ==

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun