Mohon tunggu...
Akbar Pitopang
Akbar Pitopang Mohon Tunggu... Guru - Berbagi Bukan Menggurui

Dikelola oleh Akbar Fauzan, S.Pd.I, Guru Milenial Lulusan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta | Mengulik Sisi Lain Dunia Pendidikan Indonesia | Ketua Bank Sampah Sekolah, Teknisi Asesmen Nasional ANBK, Penggerak Komunitas Belajar Kurikulum Merdeka | Omnibus: Cinta Indonesia Setengah dan Jelajah Negeri Sendiri Diterbitkan Bentang Pustaka

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Sudah Kerja Keras Bagai Kuda, Gaji (Masih) Dipotong Tapera

5 Juni 2024   06:19 Diperbarui: 5 Juni 2024   15:10 500
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi membeli rumah dengan potongan Tapera. (PIXABAY/GERD ALTMANN via Kompas.com)

Baru-baru ini, pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 terkait Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang menimbulkan beragam reaksi di kalangan masyarakat. Melalui program ini, pemerintah berencana untuk memotong iuran dari gaji pekerja sebagai simpanan untuk perumahan. Kebijakan ini, meski bertujuan untuk membantu masyarakat memiliki rumah, ternyata menuai pro dan kontra yang signifikan.

Tapera mengharuskan setiap pekerja menyisihkan 3 persen dari gaji mereka, dengan perincian 2,5 persen dibayar oleh pekerja sendiri dan 0,5 persen ditanggung oleh pemberi kerja. Potongan ini dilakukan setiap tanggal 10 bulan berjalan. Kebijakan ini mulai berlaku bagi pekerja yang berusia minimal 20 tahun, sebuah langkah yang seharusnya memfasilitasi kepemilikan rumah bagi generasi muda. 

Namun, di tengah kondisi ekonomi yang penuh tantangan, banyak masyarakat yang merasa keberatan dengan tambahan potongan ini.

Bagi sebagian pekerja, beban finansial semakin berat dengan adanya Tapera. Mereka telah memiliki berbagai iuran dan cicilan yang harus dibayar setiap bulan, ditambah lagi harga kebutuhan pokok terus melambung setiap saat. 

Tambahan potongan untuk Tapera dirasakan memberatkan dan dikhawatirkan dapat menurunkan daya beli masyarakat. Di sisi lain, pemberi kerja juga harus menanggung sebagian biaya Tapera, yang mungkin berimbas pada pengurangan keuntungan perusahaan atau bahkan pengurangan tenaga kerja untuk menekan biaya operasional.

Namun demikian, ada juga yang (mungkin) mencoba melihat niat baik dari kebijakan ini. Mereka berpendapat bahwa Tapera adalah solusi jangka panjang untuk mengatasi masalah kepemilikan rumah di Indonesia. 

Di tengah pro dan kontra yang berkembang, penting bagi pemerintah untuk memberikan sosialisasi dan penjelasan yang lebih komprehensif mengenai Tapera. Sosialisasi yang baik akan membantu masyarakat memahami manfaat jangka panjang dari program ini. 

Selain itu, pemerintah juga perlu memastikan bahwa implementasi Tapera dilakukan dengan transparan, akuntabel dan berkeadilan.

Kebijakan Tapera sedang berada dalam situasi kritis yang memerlukan dukungan dan pemahaman dari seluruh lapisan masyarakat. Harapannya Tapera dapat menjadi solusi efektif untuk masalah perumahan di Indonesia, tanpa menambah beban yang terlalu berat bagi mereka yang sudah memiliki banyak tanggungan finansial.

Ilustrasi program Tapera. (KOMPAS/HERYUNANTO)
Ilustrasi program Tapera. (KOMPAS/HERYUNANTO)

Potongan gaji untuk Tapera, worth it?

Sejak pertama kali diinisiasi pada tahun 2016, program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) telah menjadi topik perbincangan yang hangat di kalangan masyarakat pekerja. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun