Mohon tunggu...
Akbar Pitopang
Akbar Pitopang Mohon Tunggu... Guru - Berbagi Bukan Menggurui

Mengulik sisi lain dunia pendidikan Indonesia 📖 Omnibus: Cinta Indonesia Setengah dan Jelajah Negeri Sendiri terbitan Bentang Pustaka | Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta | Ketua Bank Sampah Sekolah | Teknisi Asesmen Nasional ANBK | Penggerak Komunitas Belajar Kurikulum Merdeka | Akun ini dikelola Akbar Fauzan, S.Pd.I

Selanjutnya

Tutup

Financial Artikel Utama

Over Kredit Rumah KPR, Untung atau Buntung?

3 Mei 2024   12:00 Diperbarui: 4 Mei 2024   07:59 863
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Rumah KPR. (Dok Kementerian PUPR via Kompas.com)

Ketika berbicara tentang memiliki rumah melalui cicilan, ada sebuah konsep menarik yang terkadang sering dipilih oleh banyak orang, yaitu kemungkinan untuk menjual rumah sebelum lunas cicilan, yang dikenal sebagai "over kredit". 

Konsep ini merupakan peluang menarik yang bisa dimanfaatkan dengan bijak oleh pemilik rumah, disaat menghadapi kesulitan untuk pembayaran cicilan, serta membuka pintu untuk peluang "balik modal".

Salah satu pertimbangan utama adalah apakah nilai jual dalam kesepakatan over kredit tersebut sudah cukup untuk menutup seluruh cicilan yang sudah dibayar. Nilai jual rumah mungkin belum cukup untuk balik modal sebanyak angsuran cicilan yang sudah terbayar. 

Ada juga aspek hukum yang perlu dipertimbangkan ketika menjual rumah "over kredit". Anda perlu memastikan bahwa Anda memiliki izin dari bank atau pihak yang memberikan kredit, karena rumah tersebut masih menjadi jaminan bagi cicilan yang belum lunas. 

Selain itu, Anda juga perlu mempertimbangkan kemungkinan biaya tambahan yang terkait dengan penjualan, seperti biaya administrasi, biaya penalti, atau biaya pemutusan kontrak.

Namun, meskipun ada beberapa risiko dan pertimbangan yang perlu dipertimbangkan, menjual rumah secara "over kredit" juga bisa menjadi peluang untuk mendapatkan keuntungan yang signifikan atau istilah gak rugi-rugi amat. 

Jika Anda bisa menjual rumah dengan harga yang cukup untuk menutup total biaya cicilan yang sudah dibayar berarti itu sudah mendapatkan keuntungan, ini bisa menjadi langkah yang cerdas dari segi cara kerja investasi. 

Selain itu, penjualan "over kredit" juga bisa memberikan fleksibilitas finansial terutama jika Anda ingin pindah ke rumah baru atau memiliki kebutuhan mendesak lainnya.

Dengan demikian, memahami konsep "over kredit" bisa membuka peluang bagi pemilik rumah untuk mengoptimalkan biaya investasi dan atau manajemen finansial dalam kepemilikan rumah KPR. 

Meskipun ada resiko dan hal lain yang perlu dipertimbangkan, potensi keuntungan yang bisa didapatkan membuatnya layak untuk dipertimbangkan. 

Jadi, bagi mereka yang memiliki rumah melalui cicilan, menjual rumah "over kredit" bisa menjadi langkah strategis untuk mengelola keuangan dan meraih keuntungan lebih lanjut.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun