Mohon tunggu...
Akbar Pitopang
Akbar Pitopang Mohon Tunggu... Guru - Berbagi Bukan Menggurui

Mengulik sisi lain dunia pendidikan Indonesia 📖 Omnibus: Cinta Indonesia Setengah dan Jelajah Negeri Sendiri terbitan Bentang Pustaka | Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta | Best Teacher 2022 dan Best In Specific Interest Nominee 2023 | Ketua Bank Sampah Sekolah | Teknisi Asesmen Nasional ANBK | Penggerak Komunitas Belajar Kurikulum Merdeka

Selanjutnya

Tutup

Diary Artikel Utama

Pengalaman Saya Pensiun Dini dari Bendahara BOS

25 Januari 2024   05:54 Diperbarui: 26 Januari 2024   01:57 1722
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi | Antara guru sebagai pendidik dan guru sebagai Bendahara BOS. (Dok. Humas Kemendikbudristek via Kompas.com)

Sebagian besar guru mungkin akan menolak tawaran tersebut, mengingat beban kerja yang semakin bertumpuk. Apalagi saat dalam masa rekonsiliasi, pembuatan laporan keuangan, dan pertanggungjawaban yang harus disampaikan.

Di banyak sekolah, seringkali guru yang baru diangkat sebagai ASN (PNS/PPPK) menjadi "tumbal" untuk menjabat sebagai Bendahara BOS. Keputusan ini mungkin lebih didasarkan pada pertimbangan praktis, mengingat keterbatasan personil yang dapat mengambil peran tersebut. 

Meskipun bila merujuk pada Permendagri No. 24 Tahun 2020, seharusnya Bendahara BOS ditunjuk dari kalangan tenaga kependidikan, non-guru, atau tenaga administrasi sekolah.

Dari pengalaman pribadi, saya juga merasakan bagaimana keadaan ini dapat membuat seseorang "terjebak" dalam situasi yang sulit.

Saat Kepala Sekolah menentukan pengganti Bendahara BOS yang telah memasuki masa pensiun, banyak guru yang layak sebagai kandidat malah menolak tawaran tersebut. 

Nah, saya menjadi salah satu kandidat karena usia yang masih muda, dianggap lebih gesit dan "sat-set", serta mahir dalam bidang teknologi informasi dan kemampuan membuat laporan keuangan.

Meskipun agak terpaksa menerima tawaran tersebut, namun saya juga menetapkan syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi oleh Kepala Sekolah. 

Karena saya menggarisbawahi kompleksitas dalam mengelola peran ganda sebagai pendidik dan Bendahara. 

Saya melihat itu menjadi kesempatan untuk mengembangkan keterampilan baru dan memberikan kontribusi positif terhadap pengelolaan keuangan sekolah. 

Meskipun menjadi Bendahara BOS mungkin tidak diinginkan, keberanian untuk menghadapi tantangan ini dapat membawa dampak positif dalam meningkatkan kemampuan aktualisasi dan pengembangan diri.

Ketika saya mengikuti pelatihan sebagai Bendahara BOS. (foto Akbar Pitopang)
Ketika saya mengikuti pelatihan sebagai Bendahara BOS. (foto Akbar Pitopang)

Akhirnya bebas dari tanggung jawab Bendahara BOS...

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Diary Selengkapnya
Lihat Diary Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun