Mohon tunggu...
Akbar Pitopang
Akbar Pitopang Mohon Tunggu... Guru - Berbagi Bukan Menggurui

Mengulik sisi lain dunia pendidikan Indonesia 📖 Omnibus: Cinta Indonesia Setengah dan Jelajah Negeri Sendiri terbitan Bentang Pustaka | Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta | Best Teacher 2022 dan Best In Specific Interest Nominee 2023 | Ketua Bank Sampah Sekolah | Teknisi Asesmen Nasional ANBK | Penggerak Komunitas Belajar Kurikulum Merdeka

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Artikel Utama

Kunci Sukses Pengelolaan Kinerja PMM, Guru Wajib Tahu!

13 Januari 2024   17:30 Diperbarui: 15 Januari 2024   12:36 1572
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sudah memasuki tahap Menunggu Persetujuan atasan atas Pengelolaan Kinerja oleh guru dan tendik. (Tangakapan layar Akbar Pitopang)

Perhatikan pula petunjuk dan panduan yang diberikan di PMM untuk memastikan pengisian data yang benar dan lengkap.

Dalam proses pembuatan SKP ala Pengelolaan Kinerja PMM sebenarnya tidaklah terlalu sulit. Bahkan bisa terasa cukup mudah dipahami bagi para guru senior yang selama ini dipandang gaptek.

Jika langkah persiapan seperti yang disebutkan tadi sudah teratasi dengan baik oleh guru dan Kepala Sekolah. Maka langkah selanjutnya adalah melakukan kegiatan inti yakni menyusun rencana Pengelolaan Kinerja selama 1 semester kedepan, atau Januari-Juni 2024.

Pertama, guru diwajibkan untuk menyusun RHK mereka sebelum batas waktu 31 Januari 2024. 

Proses ini melibatkan penentuan target kinerja dan strategi pencapaiannya. Dengan adanya PMM, penyusunan RHK menjadi lebih terstruktur dan (mungkin) menarik, memungkinkan para pendidik untuk fokus pada pencapaian hasil pembelajaran yang optimal.

Setelah penetapan RHK, lalu menentukan Tugas Tambahan dan Perilaku Kerja. Misalnya untuk menentukan Tugas Tambahan ada pilihannya seperti tugas sebagai guru piket, pembina ekstrakurikuler, tim pencegahan dan penanganan kekerasan (TPPK), dan seterusnya.

Setelah semuanya selesai ditentukan, maka Pengelolaan Kinerja yang telah disusun sudah bisa diajukan untuk disetujui oleh atasan (Kepala Sekolah).

Kedua, guru mulai melaksanakan rencana kerja yang telah ditetapkan. 

Mereka akan aktif terlibat dalam proses pengelolaan kinerja di PMM, menggunakan platform tersebut sebagai alat untuk memonitor dan mengevaluasi capaian mereka. Hal ini mencakup memantau kemajuan, analisis perkembangan, dan penyesuaian strategi jika diperlukan.

Sebagai tambahan, guru juga akan mempersiapkan Bukti Dukung sebagai bagian integral dari proses Pengelolaan Kinerja di PMM. 

Bukti Dukung ini mencakup dokumentasi konkrit yang mendukung pencapaian RHK mereka, seperti bukti kegiatan, laporan, maupun dalam bentuk sertifikat atau SK.

Bagi guru ASN maupun honorer, termasuk di sekolah swasta, PMM memberikan kesempatan untuk mengukur dan meningkatkan kinerja mereka secara transparan. 

Melalui PMM, setiap langkah yang diambil oleh pendidik akan terdokumentasi dengan baik, serta memberikan gambaran yang jelas tentang kontribusi mereka terhadap dunia pendidikan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun