Mohon tunggu...
Akbar Pitopang
Akbar Pitopang Mohon Tunggu... Guru - Berbagi Bukan Menggurui

Mengulik sisi lain dunia pendidikan Indonesia 📖 Omnibus: Cinta Indonesia Setengah dan Jelajah Negeri Sendiri terbitan Bentang Pustaka | Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta | Best Teacher 2022 dan Best In Specific Interest Nominee 2023 | Ketua Bank Sampah Sekolah | Teknisi Asesmen Nasional ANBK | Penggerak Komunitas Belajar Kurikulum Merdeka

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Guru Honorer Jangan Sepelekan Materai Elektronik Demi Kelancaran PPPK

21 Oktober 2023   10:49 Diperbarui: 30 Oktober 2023   10:48 412
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN). Foto: Kompas.com/Fransiskus Simbolon

Pendaftaran PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) tahun 2023 telah berlalu, meninggalkan euforia dan tantangan yang tak terlupakan bagi ribuan calon pegawai pemerintah di seluruh Indonesia. 

Setiap tahun, proses rekrutmen PPPK selalu meninggalkan jejak cerita yang beragam, mengundang beragam perasaan dari para pelamar yang berjuang keras, baik di sekolah-sekolah mereka sendiri, maupun di provinsi-provinsi terpencil hingga daerah-daerah terluar. 

Tahun ini, ada sentuhan inovasi dengan diberlakukannya e-materai, yang sayangnya juga menjadi batu sandungan bagi sebagian pelamar yang tak berhasil mengirimkan resume mereka. 

Nah, euforia pendaftaran PPPK bukan sekadar sensasi biasa. Bagi para calon pegawai pemerintah, ini adalah titik puncak perjuangan mereka untuk menjadi bagian dari sektor publik yang menjanjikan stabilitas pekerjaan, pengembangan karir, dan pengabdian kepada masyarakat. 

Euforia ini terasa di seluruh negeri, memotivasi mereka untuk bersaing dan menunjukkan kemampuan, perjuangan dan pengorbanan terbaik mereka. Terlebih bagi para guru honorer yang nasibnya terlalu sangat menyedihkan di negeri tercinta ini.

Selama proses pendaftaran PPPK, muncul berbagai cerita inspiratif dari para pelamar yang berjuang tanpa kenal lelah supaya berhasil mengirimkan berkas lamaran mereka. 

Maka dalam artikel ini, saya akan membagikan kisah dari teman saya sendiri yang gagal mendaftar PPPK 2023. 

Euforia dan tantangan yang dirasakan oleh para pelamar, serta berbagai aspek penting yang perlu dipahami kembali pasca pendaftaran PPPK untuk pelajaran berharga kedepannya supaya tidak gagal lagi.

Pentingnya persiapan matang taklukkan tantangan rekrutmen PPPK

Pendaftaran PPPK 2023 mengajarkan kita tentang pentingnya persiapan matang. Pelamar yang berhasil adalah mereka yang tidak hanya memiliki kemampuan, tetapi juga memiliki pengetahuan yang cukup tentang prosedur dan aturan pendaftaran. 

Persiapan matang meliputi perencanaan strategi dalam pendaftaran seperti pemahaman penerapan teknologi e-materai itu seperti apa.

Tahun ini, pemerintah mengenalkan e-materai sebagai bagian dari proses pendaftaran PPPK 2023. Meskipun bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi, serta mungkin meningkatkan integritas para pelamar.

Namun, aturan ini menimbulkan tantangan bagi beberapa pelamar. Banyak yang belum terbiasa dengan teknologi ini dan mengalami kesulitan dalam penggunaannya. 

Hal ini menjadi catatan atau Berita Acara yang menggarisbawahi perlunya pendampingan dan bimbingan bagi pelamar agar bisa beradaptasi dengan penerapan teknologi yang satu ini.

Kita tak boleh menutup mata tentang fakta yang terjadi di lapangan. Dipastikan banyak diantara pelamar PPPK guru yang usianya sudah sepuh.

Selain itu, kemungkinan besar kegagalan proses pendaftaran PPPK lantaran kesibukan dan perhatian pelamar yang bercabang-cabang. 

Untuk kasus yang dialami teman saya yang gagal mendaftar PPPK guru tahun 2023 ini karena beliau merupakan seorang single parent, sedang merawat anaknya yang balita, serta untuk bertahan hidup dengan kerja samping sebagai tutor les privat yang mendatangi rumah muridnya satu per satu.

Perjuangan dan tekad para pelamar PPPK guru jangan diragukan lagi. Pelamar yang gagal mengirimkan resume mereka hanya karena masalah teknis terkait e-materai. 

Ketidakberhasilan ini menyisakan kekecewaan dan pertanyaan tentang apakah mereka akan memiliki kesempatan lain di masa depan. 

Namun, perlu diingat bahwa kegagalan saat ini tidak berarti akhir dari mimpi. Semangat dan perjuangan harus tetap terjaga.

Tangkapan layar laman e-meterai atau meterai elektronik. (via Kompas.com)
Tangkapan layar laman e-meterai atau meterai elektronik. (via Kompas.com)

e-Materai, kendala teknis dalam pendaftaran PPPK 2023

Dalam keseluruhan kisah yang saya utarakan ini, tergambar betapa beratnya perjuangan menjadi bagian dari pemerintahan, tetapi juga tentang sejauh mana tekad dan semangat pelamar agar dapat membawa mereka meraih mimpi mereka. 

Nasi telah menjadi bubur. yang telah terjadi biarlah begitu kemudian jadikan bahan pembelajaran dan hikmah untuk kedepannya.

JIka tahun depan masih diterapkannya e-materai dalam pendaftaran atau seleksi berkas untuk PPPK 2024, maka dari sekarang calon pelamar harus benar-benar paham tentang prosedur membubuhi dokumen yang ditentukan dengan e-materai.

Tata cara membubuhi atau memasang meterai elektronik atau e-meterai pada dokumen lamaran PPPK pertama sekali dapat dilakukan langsung di laman Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN), https://sscasn.bkn.go.id.

  1. Akses laman https://sscasn.bkn.go.id.

  2. Buat akun pada laman sscasn.bkn.go.id.

  3. Klik "Cek Akun E-Meterai" dan login dengan akun yang sudah terdaftar, ketik Captcha dan kemudian login.

  4. Klik "Unggah", pilih "Unggah PDF yang Belum Ada E-Meterai", lalu pilih dokumen PDF yang akan dibubuhi atau dipasang meterai elektronik, dan klik "Bubuhi Dokumen".

  5. Klik Open pada dokumen.

  6. Bubuhkan e-materai sesuai dengan tempat yang kita inginkan (disebelah tanda tangan). Posisikan meterai elektronik tidak menimpa tanda tangan, melainkan Anda bisa menempatkannya di sebelah tanda tangan.

  7. Klik "Unggah E-Meterai".

  8. Cek status pembubuhan e-materai, jika sudah berhasil maka silahkan unggah pdf yang telah dibubuhi e-materai tersebut.

  9. Klik open dokumen untuk pengecekan kembali.

  10. Berhasil! Unggah dokumen dengan e-materai selesai.

Proses pembubuhan dokumen dengan e-materai bisa dilakukan secara online maupun offline, namun hanya bisa dibeli di tempat resmi.

Selain dilakukan di laman https://sscasn.bkn.go.id, pembelian e-materai juga bisa dibeli laman website yang menyediakan penjualan e-materai secara resmi. kita juga bisa mencoba laman milik PT Pos Indonesia yang bisa diakses melalui https://emeterai.posfin.id/.

Pada laman tersebut kita akan diarahkan terkait tata cara mendapatkan e-materai dan dokumen yang harus disiapkan.

Rekan guru di sekolah yang berhasil mendaftar PPPK 2023 pada beberapa waktu yang lalu dengan langsung mendatangi kantor pos terdekat. beliau hanya diwajibkan menyerahkan dokumen yang telah dibubuhi tanda tangan dalam bentuk file pdf ke WhatsApp petugas.

File tersebut kemudian akan diproses oleh petugas kantor pos untuk dipasangkan e-materai di dokumen kita yang telah berbentuk pdf. Jika sudah, maka file akan diserahkan ke kita kembali via WhatsApp.

Biaya yang dikeluarkan jika kita membeli di kantor pos, kita harus membayar per e-materai sebesar Rp.15.000 dengan rincian bahwa e-materai seharga 12.000 rupiah ditambah biaya pemasangan sebesar 3.000 rupiah.

Baca juga di laman Kompas.com tentang e-materai, klik disini.

Pendaftaran PPPK 2023 telah meninggalkan cerita-cerita inspiratif yang berisi tantangan dan juga kendala-kendala yang sebaiknya semakin memotivasi semua pelamar untuk terus berjuang dalam meraih impian.

Agar sukses menjadi pegawai pemerintah yang berkontribusi dalam melayani masyarakat Indonesia di masa depan.

Semoga proses pendaftaran PPPK 2024 dapat semakin meratakan peluang bagi semua warga negara yang berkomitmen untuk berbakti kepada negeri.

*****
Salam berbagi dan menginspirasi.
== Akbar Pitopang ==

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun