Menghimbau siswa-siswi beserta guru dan tenaga kependidikan untuk menjaga pola hidup bersih dan sehat serta selalu memakai masker dalam beraktivitas di luar rumah.
mengurangi kegiatan/aktivitas siswa di luar rumah.
Berkoordinasi dengan cabang dinas pendidikan wilayah setempat apabila terjadi sesuatu hal di satuan pendidikan yang memerlukan sebuah kebijakan.
Apabila Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) pada masing-masing wilayah kabupaten/kota sudah membaik agar satuan pendidikan kembali melaksanakan proses belajar mengajar di sekolah seperti biasa/ luring.
Meskipun keputusan ini mungkin membawa tantangan tersendiri, seperti ketidaknyamanan dalam beradaptasi dengan pembelajaran jarak jauh, namun hal ini harus dianggap sebagai langkah yang bijak dan perlu diputuskan.Â
Bahwa sepantasnya kesehatan siswa dan guru adalah prioritas utama, dan tindakan ini diambil untuk melindungi warga sekolah dari dampak kabut asap yang berbahaya.
Ini adalah situasi yang membutuhkan kerjasama antara pemerintah daerah, dinas pendidikan, sekolah, guru, dan orangtua untuk memastikan kelancaran proses pembelajaran dalam situasi yang penuh tantangan ini.
Juga, selama masa darurat ini, kolaborasi antara sekolah, siswa, guru, dan orangtua akan menjadi kunci kesuksesan proses pembelajaran.Â
Semua pihak harus berkomitmen untuk menjaga kualitas pendidikan, meskipun prosesnya berlangsung di dunia maya. Supaya tidak terjadinya learning loss.
Belajar dari pengalaman yang sudah-sudah yakni pembelajaran daring di masa kabut asap Riau tahun 2019, lalu dilanjutkan dengan pembelajaran daring di masa pandemi Covid-19, maka hendaknya apa yang telah terjadi harus menjadi bahan pembelajaran agar tidak lagi terjadi learning loss sebagaimana yang dikhawatirkan banyak pihak.
Berdasarkan pengalaman saya pribadi, selain adanya tantangan akses internet yang dialami oleh beberapa wali murid, namun menghadirkan proses pembelajaran yang berkualitas adalah prioritas yang harus dicapai.