Mohon tunggu...
Akbar Pitopang
Akbar Pitopang Mohon Tunggu... Guru - Berbagi Bukan Menggurui

Mengulik sisi lain dunia pendidikan Indonesia 📖 Omnibus: Cinta Indonesia Setengah dan Jelajah Negeri Sendiri terbitan Bentang Pustaka | Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta | Best Teacher 2022 dan Best In Specific Interest Nominee 2023 | Ketua Bank Sampah Sekolah | Teknisi Asesmen Nasional ANBK | Penggerak Komunitas Belajar Kurikulum Merdeka

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Artikel Utama

Kebijakan Belajar Daring di Masa Kabut Asap dan "Pelajaran Berharga" Pasca Pandemi

11 Oktober 2023   03:30 Diperbarui: 11 Oktober 2023   13:31 518
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dinas Pendidikan Provinsi Riau telah mengambil keputusan penting dalam menghadapi situasi kabut asap yang semakin memburuk. 

Sebagai respons terhadap kondisi udara yang semakin terpapar kabut asap, pihak terkait telah mengeluarkan edaran yang mengatur pelaksanaan pembelajaran secara daring, atau lebih dikenal sebagai "belajar dari rumah." 

Ini adalah babak baru dalam perjalanan pembelajaran daring di daerah ini yang kembali digulirkan sebagai respons terhadap ancaman kabut asap yang melanda Provinsi Riau.

Keputusan ini didasarkan pada pemantauan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) yang menunjukkan kualitas udara dengan level "TIDAK SEHAT" di beberapa wilayah kabupaten/kota di Provinsi Riau. 

Ini adalah sinyal yang harus diperlihatkan secara jelas bahwa langkah ini perlu diambil untuk melindungi kesehatan siswa, guru, dan masyarakat pada umumnya.

Sejak seminggu yang lalu, kabut asap telah menghiasi langit dan menjadikan udara tidak lagi layak untuk kegiatan pembelajaran luar ruangan. Sekolah masih buka, dengan PBM dilakukan hanya di kelas, dan semua warga sekolah wajib memakai masker.

Terkait hal itu silahkan disimak kembali ulasannya: Menengok Situasi Terkini Belajar-Mengajar di Tengah Kabut Asap di Kota Pekanbaru.

Nah, dalam surat edaran Dinas Pendidikan dengan tanggal 6 Oktober 2023 tentang Penyesuaian Proses Belajar Mengajar (PBM) pada Masa Kabut Asap, ada beberapa poin yang sifatnya segera, yakni:

  1. Mulai tanggal 9 Oktober 2023, atau tepatnya hari Senin kemarin, proses belajar mengajar akan dilaksanakan secara daring. Bagaimana sistem pelaksanaannya akan diatur dan menjadi tanggung jawab dari masing-masing satuan pendidikan. 

  2. Setiap kepala satuan pendidikan memastikan PBM secara daring dapat berjalan dengan baik dan tetap memperhatikan capaian pembelajaran.

  3. HALAMAN :
    1. 1
    2. 2
    3. 3
    4. 4
    Mohon tunggu...

    Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
    Lihat Pendidikan Selengkapnya
    Beri Komentar
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun