Mohon tunggu...
Akbar Pitopang
Akbar Pitopang Mohon Tunggu... Guru - Berbagi Bukan Menggurui

Dikelola oleh Akbar Fauzan, S.Pd.I, Guru Milenial Lulusan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta | Mengulik Sisi Lain Dunia Pendidikan Indonesia | Ketua Bank Sampah Sekolah, Teknisi Asesmen Nasional ANBK, Penggerak Komunitas Belajar Kurikulum Merdeka | Omnibus: Cinta Indonesia Setengah dan Jelajah Negeri Sendiri Diterbitkan Bentang Pustaka

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Artikel Utama

Simak 5 Tindakan Guru Bisa Menumbuhkan Benih Kekerasan oleh Siswa

9 Oktober 2023   14:05 Diperbarui: 10 Oktober 2023   07:25 1103
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi: Anti-perundungan menjadi salah satu materi yang diberikan pada masa pengenalan lingkungan sekolah. (Foto: RUNIK SRI ASTUTI/KOMPAS)

Rasa dendam pada diri siswa dapat merugikan semua pihak, yakni siswa itu sendiri, guru, sekolah, guru dan masyarakat sekitar. 

Rasa dendam pada siswa adalah masalah yang serius, karena dapat mengarah pada tindakan yang tidak baik seperti kekerasan. Rasa dendam dapat memicu emosi yang sangat negatif dan mengganggu perkembangan pribadi siswa.

Rasa dendam dari siswa itulah yang dapat mendorong siswa melakukan tindakan kekerasan kepada guru misalnya melukai secara langsung maupun memfitnah guru kepada orangtua. itulah sebabnya kita mendengar kisah kekerasan yang dilakukan orangtua kepada guru.

Diharapkan bagi guru dan sekolah untuk menghindari sikap arogan dalam berinteraksi dengan siswa. Guru harus selalu menjalani pendekatan yang bijaksana dan penyelesaian konflik yang sehat harus diterapkan sebagai bagian dari pendekatan guru dalam menghadapi situasi sulit dengan siswa.

Disamping itu, penting juga untuk mendorong pendekatan restorative justice dalam menangani konflik di sekolah. Pendekatan ini menekankan pentingnya memperbaiki hubungan dan memahami dampak tindakan-tindakan negatif, bukan hanya memberikan hukuman.

Introspeksi diri

Pendidikan selalu harus menciptakan lingkungan yang mendukung perkembangan jiwa positif siswa, bukan menciptakan situasi yang memicu rasa dendam atau konflik. 

Dengan pendekatan yang bijaksana dan relevan, guru dapat mengurangi risiko tindakan kekerasan dan konflik di sekolah, menjaga keamanan siswa dan guru, serta menciptakan lingkungan yang kondusif untuk pembelajaran dan perkembangan peserta didik.

Selain itu, penting juga bagi siswa untuk diarahkan agar mereka merasa memiliki hak untuk melaporkan tindakan bullying secara bertanggung jawab, bahkan jika itu berasal dari seorang guru. 

Sekolah harus memiliki prosedur pelaporan yang aman dan menjaga privasi untuk kasus-kasus terkait bullying oleh guru, sehingga siswa merasa nyaman melaporkan masalah tanpa takut mendapatkan konsekuensi yang lebih lanjut.

Dengan kesadaran akan potensi dampak negatif dari tindakan guru terhadap siswa, kita dapat menuju lingkungan belajar yang lebih aman dan mendukung bagi semua siswa.

Kita semua harus menggarisbawahi pentingnya pemahaman mendalam tentang peran setiap pihak dalam menjaga keamanan dan kesejahteraan siswa.

Serta mendukung upaya bersama untuk mengatasi masalah ini agar anak-anak kita dapat tumbuh dan berkembang tanpa terpengaruh atau terdampak oleh adanya kekerasan meski sekecil apapun itu levelnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun