Mohon tunggu...
Akbar Pitopang
Akbar Pitopang Mohon Tunggu... Guru - Berbagi Bukan Menggurui

Mengulik sisi lain dunia pendidikan Indonesia 📖 Omnibus: Cinta Indonesia Setengah dan Jelajah Negeri Sendiri terbitan Bentang Pustaka | Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta | Best Teacher 2022 dan Best In Specific Interest Nominee 2023 | Ketua Bank Sampah Sekolah | Teknisi Asesmen Nasional ANBK | Penggerak Komunitas Belajar Kurikulum Merdeka

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Artikel Utama

Mengasah Karakter Anti-Cyber Crime dengan Literasi Media dan Etika Digital

19 Mei 2023   11:59 Diperbarui: 20 Mei 2023   04:01 1088
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Mengasah karakter anti cyber crime untuk kini dan masa depan generasi. (Dok. Shutterstock via Kompas.com)

Sosok Menkominfo yang peduli akan hal itu semestinya harus mendorong partisipasi aktif dari lintas masyarakat seperti komunitas pendidikan yang melibatkan orang tua dalam upaya meningkatkan kesadaran pentingnya literasi media digital. 

Dengan melibatkan orang tua dan masyarakat, memungkinkan memperoleh masukan dan dukungan yang diperlukan untuk mengimplementasikan program-program inovatif.

Tidak hanya itu, perlu adanya pemahaman konsekuensi dari perilaku online yang tidak bertanggung jawab. Perlu diadakan diskusi terbuka tentang isu-isu seperti kejahatan siber, kebencian online atau penyebaran ujaran kebencian, dan berita palsu/hoax akan menjadi tantangan dunia digital yang kompleks yang terus saja terjadi hingga detik ini.

ilustrasi Keamanan Siber. (Dok. Shutterstock/LookerStudio via kompas.com)
ilustrasi Keamanan Siber. (Dok. Shutterstock/LookerStudio via kompas.com)

= Menciptakan generasi anti cyber crime

Dalam era digital dan kemajuan teknologi yang terus berkembang, kejahatan siber menjadi ancaman yang nyata bagi masyarakat modern saat ini yang tidak bisa diabaikan. Bahkan kita harus mengakui bahwa tantangan ini masih tetap ada dan berulang kali terjadi. 

Baru-baru ini, serangan pembobolan data nasabah salah satu bank nasional telah menunjukkan betapa pentingnya penguatan keamanan dalam dunia digital. Meskipun upaya pencegahan telah dilakukan oleh berbagai pihak termasuk pemerintah dan lembaga terkait seperti Kominfo, kejahatan siber masih tetap menjadi ancaman untuk bagi kehidupan kita.

Meskipun kejahatan siber merupakan ancaman yang nyata, kita tidak boleh menyerah begitu saja. Kita perlu membangun generasi yang berkarakter, yang bebas dari tindakan cyber crime dalam bentuk apa pun. Inilah saatnya untuk berpikir out of the box dan mengambil pendekatan yang relevan dan esensial untuk melawan kejahatan siber.

Pertama-tama, tentunya pendidikan harus dapat memainkan peran sentral dalam membentuk generasi yang memiliki pemahaman dan kesadaran yang kuat tentang kejahatan siber. sebagaimana yang disuguhkan diatas tadi bahwa kurikulum sekolah perlu mengintegrasikan literasi digital yang mencakup materi tentang keamanan siber. 

Yang perlu diarahkan kepada siswa/anak, misalnya tentang praktik keamanan digital dan bagaimana melindungi diri mereka sendiri secara efektif seperti penggunaan kata sandi yang kuat dan menghindari resiko tautan yang mencurigakan. 

Seturut dengan itu, pendidikan karakter berbasis etika digital harus pula menjadi fokus utama. Siswa harus diajarkan nilai-nilai seperti tanggung jawab, kepedulian sosial, menjaga privasi, dan integritas dalam penggunaan teknologi. 

Namun, melawan kejahatan siber tidak hanya tanggung jawab pemerintah atau lembaga terkait. Bahwa kesadaran masyarakat juga sangat penting melalui kampanye anti-cyber crime harus digencarkan untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan masyarakat tentang risiko dan langkah-langkah yang dapat diambil untuk melindungi diri, anak, dan keluarga.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun