Mohon tunggu...
Akbar Pitopang
Akbar Pitopang Mohon Tunggu... Guru - Berbagi Bukan Menggurui

Mengulik sisi lain dunia pendidikan Indonesia 📖 Omnibus: Cinta Indonesia Setengah dan Jelajah Negeri Sendiri terbitan Bentang Pustaka | Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta | Best Teacher 2022 dan Best In Specific Interest Nominee 2023 | Ketua Bank Sampah Sekolah | Teknisi Asesmen Nasional ANBK | Penggerak Komunitas Belajar Kurikulum Merdeka

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Artikel Utama

Mengasah Karakter Anti-Cyber Crime dengan Literasi Media dan Etika Digital

19 Mei 2023   11:59 Diperbarui: 20 Mei 2023   04:01 1088
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pembahasan kita kali ini akan terkait dengan gambaran sosok seperti apa yang tepat untuk untuk menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) yang baru. Bagaimana supaya kejahatan siber dapat diproteksi dan tidak terus-menerus menjadi ancaman yang sangat membahayakan keberlangsung kehidupan kita di era digital.

Sudah banyak kasus-kasus terkait kejahatan siber yang menyangkut pencurian data, pembobolan dana, peretasan keamanan digital, dan lain sebagainya, yang terus terjadi berulang kali.

Hal ini akan menjadi sebuah ancaman dan tantangan yang sangat besar yang harus dihadapi bersama. Bahwa kehidupan kita tidak hanya secara nyata, namun sudah ditopang dengan dunia digital di sepanjang waktu dan di semua lini kehidupan.

Bagaimana kita menyikapinya?

= Literasi digital dalam kurikulum sekolah

Di era digital yang terus berkembang dengan pesat, kemampuan literasi digital atau literasi media menjadi sangat penting bagi generasi muda. Mereka adalah digital natives yang hidupnya tak bisa dipisahkan dengan teknologi digital.

Literasi digital bukan lagi sekadar kemampuan menggunakan internet dan perangkat teknologi, tetapi juga tentang pemahaman yang mendalam tentang dunia digital yang semakin kompleks. 

Untuk itu, kurikulum sekolah perlu mengadopsi pendekatan yang inovatif dan visioner untuk mengintegrasikan literasi digital sebagai bagian yang tak terpisahkan dari pembelajaran. 

Para pendidik dapat memberikan pemahaman kepada anak didik mengenai literasi media. Hal ini dapat diterapkan dalam kurikulum sekolah untuk membekali generasi muda dengan literasi digital yang bertanggung jawab. 

Saat ini, bahwa Direktorat Guru Pendidikan Dasar Kemendikbud telah menghadirkan Modul Literasi Media: Disinformasi dan Pengembangan Literasi Media untuk Jenjang Pendidikan Sekolah Dasar, yang dapat diakses oleh pendidik maupun masyarakat umum.

Modul literasi media ini merupakan bentuk inisiasi dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) berkolaborasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) menanggulangi dampak dari adanya disinformasi di lingkungan media sosial. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun