Salah satunya adalah apabila dalam sebuah artikel tersebut terlalu banyak mengutip ayat Al-Qur'an dan hadist.Â
Redaksi ayat suci Al-Qur’an serta sabda hadits tentu sama dan tidak bisa diubah sedikitpun oleh siapapun di dunia ini, misalkan untuk keperluan pengutipan untuk artikel.
Akan tetapi, masalahnya yakni bila hendak mencantumkan ayat suci dan hadist pada sebuah artikel tentu perlu disampaikan secara gamblang alias secara apa adanya yang kadang bisa menjadi penyebab artikel itu dianggap plagiat lantaran telah lebih duluan di posting oleh bloger lain di blog pribadi maupun oleh portal lainnya.
Kondisi seperti itu tentu disinyalir dapat merugikan para Kompasianer karena akunnya dapat terancam diblokir.
Terlebih di bulan suci Ramadhan ini pasti akan ada banyak sekali Kompasinaer yang hendak membagikan artikel tentang puasa, ibadah, dan seputar kisah Ramadhan dengan memuat ayat suci maupun hadist sebagai referensi agar artikelnya logis dan sesuai syariat.
Agar kondisi seperti bisa berubah menjadi malapetaka dan bumerang bagi Kompasianer itu sendiri, maka diperlukan sebuah tips dan trik bagaimana agar ayat suci dan hadist tidak menjadi penyebab plagiarisme yang dapat menimbulkan konsekuensi yang fatal sekali bagi Kompasianer.
Parahnya lagi, sang pemilik akun Kompasiana yang terblokir tersebut dapat dicap sebagai seorang plagiator. Menyedihkan sekali.
Memasukkan kutipan ayat Al-Qur'an maupun hadist dalam sebuah artikel adalah hal yang umum dalam dunia blogging maupun di media lainnya. Namun, agar artikel tidak dianggap plagiarisme secara sepihak, Kompasianer perlu  mencoba beberapa tips berikut ini.
1. Menentukan sumber kutipan yang otentik
Wajib bagi Kompasianer menentukan sumber kutipan ayat suci  Al-Qur’an maupun hadist tersebut. Kalau ayat Al-Qur’an sudah jelas keabsahannya. Sedangkan bila kutipan hadist mesti menyertakan sumber kutipan hadist yang digunakan, seperti nama kitab dan nomor halamannya.Â
Cara seperti itu akan membantu admin Kompasiana memverifikasi sumber kutipan dan memastikan bahwa artikel Anda tidak melanggar aturan plagiasi.