Pernahkah Bapak dan ibu guru mendengar Uji Coba Instrumen Akademik di satuan pendidikan tempat Bapak dan Ibu mengajar?
Sudahkah kegiatan uji coba instrumen akademik ini dilaksanakan bagi peserta didik di sekolah Bapak dan Ibu guru?
Atau mungkin Bapak dan Ibu guru belum mengetahui jika sudah ada program asesmen dari Kemendikbud bertajuk Uji Coba Instrumen Akademik.
Bagi saya pribadi pun baru beberapa hari ini mengetahui bahwa ternyata ada kegiatan Uji Coba Instrumen Akademik yang melibatkan sekolah kami yakni jenjang SD.
Bahwa berdasarkan surat dari Pusat Asesmen Pendidikan, Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 0346/H4/SK.02.02/2023 tanggal 24 Februari 2023 perihal permohonan dukungan pelaksanaan kegiatan Uji Coba Instrumen Akademik Tahap 2 di SMP yang telah ditunjuk.
Jadi, sekolah kami termasuk SD yang dilibatkan dengan cara mengutus 20 orang siswa di Kelas 5 (lima) untuk mengikuti rangkaian kegiatan Uji Coba Instrumen Akademik tersebut.
Pada hari yang telah ditentukan, siswa yang telah kami pilih kemudian langsung menuju SMP yang ditunjuk, lalu kemudian melaksanakan kegiatan layaknya kegiatan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) yang selama ini dilaksanakan di sekolah kami sendiri.
Saya yang sebelumnya menjadi Teknisi ANBK di sekolah kami sempat merasa heran mengapa tidak dilibatkan dalam kegiatan ini. Namun ternyata hanya Teknisi dan Proktor dari SMP yang ditunjuk yang akan bertugas mengelola jalannya Uji Coba Instrumen Akademik ini.
Seperti apa pelaksanaan Uji Coba Instrumen Akademik ini?
Ternyata setelah saya telusuri, dalam rangka penjaminan mutu pendidikan maka Pusat Asesmen dan Pembelajaran (Pusmenjar), Badan Penelitian dan Pengembangan  dan Perbukuan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melaksanakan kegiatan Uji Coba Instrumen Akademik yang tujuannya adalah untuk mengukur kemampuan akademik siswa.Â
Kegiatan ini akan dilaksanakan bagi sekolah sasaran (SD) di SMP yang sebelumnya telah mengikuti Uji Coba Instrumen Akademik Tahap 1.
Uji coba instrumen akademik ini ternyata bertujuan untuk menguji soal-soal asesmen kompetensi minimum yang nantinya akan dimasukkan ke dalam bank soal untuk diujikan dalam Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) yang akan diikuti siswa Kelas 8 jenjang SMP dan juga siswa Kelas 5 jenjang SD sebagaimana yang telah dijalani sejauh ini.
Kegiatan ini merupakan suatu proses untuk menguji dan mengevaluasi keefektifan suatu instrumen atau tes dalam mengukur kemampuan akademik siswa di tingkat satuan pendidikan seperti di Sekolah Dasar ini.
Uji Coba Instrumen Akademik ini dilakukan untuk melihat apakah soal tersebut layak atau tidak untuk digunakan sebagai instrumen soal untuk ANBK nanti. Agaknya seperti itu.
Sekolah kami mendapatkan jadwal pada Kamis, 16 Maret 2023 yang lalu. Yang mana kegiatan tersebut dilakukan dalam dua sesi layaknya ANBK. Sesi 1 pukul 7.30-8.45 WIB, sedangkan sesi 2 pada pukul 9.15-10.30 WIB.
Sebagaimana yang saya sampaikan diatas tadi bahwa proktor dan teknisi dari sekolah yang menjadi sasaran tidak dilibatkan. Hanya salah seorang Wali Kelas 5 saja yang ditunjuk untuk mendampingi siswa selama kegiatan Uji Coba Instrumen Akademik ini berlangsung.
Lalu, pengawas tes ternyata dari mahasiswa dari perguruan tinggi yang telah ditugaskan oleh Pusmendik untuk mengawasi pelaksanaan kegiatan uji coba di SMP yang ditunjuk.Â
Seperti apa soal yang diujikan kepada siswa saat Uji Coba Instrumen Akademik?
Uji coba instrumen akademik ini terdiri dari soal-soal untuk mengukur kemampuan bernalar menggunakan bahasa (literasi), kemampuan bernalar menggunakan matematika (numerasi), soal-soal terkait layaknya soal-soal ANBK.
Siswa dari SD kami telah melaksanakan uji coba instrumen akademik ini secara semi daring yaitu menggunakan perangkat komputer klien (milik SMP) yang terhubung dalam LAN yang mengakses server lokal, dan setelah seluruh siswa telah selesai melaksanakan uji coba, maka jawaban siswa akan dikirim ke server pusat secara daring (online).
Pelaksanaan kegiatan Uji Coba Instrumen Akademik bagi siswa dari SD telah dilaksanakan dengan baik dan sebagaimana mestinya tanpa kendala berarti.
Diharapkan kegiatan ini ada manfaatnya untuk mengukur ketercapaian kemampuan siswa untuk asesmen kompetensi minimum (literasi dan numerasi) yang sangat penting untuk dikuasai oleh siswa.
Semoga informasi ini bermanfaat, menambah pengalaman bagi guru dan siswa, serta meningkatkan pengetahuan orangtua tentang proses asesmen yang dijalani anaknya di sekolah.
*****
Salam berbagi dan menginspirasi.
== Akbar Pitopang ==
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H