Bila guru menyadari kekurangan dan kelemahan kompetensinya saat ini maka guru tersebut harus membuka diri dan berkolaborasi dengan rekan guru sejawat serta dalam komunitas.
Bila ada kegiatan lokakarya yang dilakukan oleh Guru Penggerak maka guru-guru yang belum menjadi Calon Guru Penggerak ini mesti ikut terlibat untuk belajar bersama. Akan ada banyak hal kolaborasi belajar yang bisa dilakukan oleh sesama guru misalkan berbagi kiat bagaimana caranya guru mampu menguasai seluk-beluk TIK, cara membuat modul ajar yang menarik, dan seterusnya.
Guru yang belum menjadi calon Guru Penggerak perlu untuk menghindari ketertinggalan. Jangan sampai guru itu masih ketinggalan dalam proses pembelajaran kepada siswa.Â
Hasil kolaborasi yang dilakukan maka guru diharapkan mampu mengarahkan semua aspek pembelajaran sehingga dapat memberikan lebih banyak alternatif dan tanggung jawab kepada siswa dalam proses pembelajaran.
Itulah yang seharusnya diutamakan dalam proses kolaborasi antar guru agar diharapkan sesama guru bisa berkembang lebih baik lagi tanpa harus menunggu menjadi Guru Penggerak terlebih dahulu.
4. Mengikuti kegiatan pengembangan kompetensi secara mandiri
Apabila Guru Penggerak sibuk belajar dan mengikuti berbagai diklat maka guru yang belum menjadi calon Guru Penggerak juga dapat mengikuti langkah pengembangan kompetensi baginya secara mandiri.
Ada Platform Merdeka Mengajar yang menawarkan fitur Pelatihan Mandiri dengan ragam topik yang sangat berguna dan bermanfaat bagi guru dalam pembelajaran, tidak hanya untuk diterapkan dalam Implementasi Kurikulum Merdeka semata.
Sementara itu, ada pula seri pelatihan mandiri yang terdapat pada laman SIMPKB (Sistem Informasi Manajemen untuk Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan).
Semua guru (baik ASN maupun yang belum) pasti memiliki akun di SIMPKB karena merupakan program yang diwajibkan oleh Kemendikbud untuk dimiliki oleh seluruh guru se-Indonesia untuk mengembangkan kemampuan kompetensi yang dimilikinya.Â
Merawat Asa dan Harapan Transformasi Guru Indonesia
Sejak paradigma merdeka belajar diluncurkan, pemerintah berupaya untuk meningkatkan kualifikasi dan kompetensi guru-guru agar memenuhi standar untuk implementasi paradigma itu.