Mohon tunggu...
Akbar Pitopang
Akbar Pitopang Mohon Tunggu... Guru - Berbagi Bukan Menggurui

Mengulik sisi lain dunia pendidikan Indonesia 📖 Omnibus: Cinta Indonesia Setengah dan Jelajah Negeri Sendiri terbitan Bentang Pustaka | Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta | Ketua Bank Sampah Sekolah | Teknisi Asesmen Nasional ANBK | Penggerak Komunitas Belajar Kurikulum Merdeka | akbarpitopang.kompasianer@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Artikel Utama

Bukan Guru Penggerak, Apa yang Harus Dilakukan?

25 Januari 2023   08:57 Diperbarui: 26 Januari 2023   08:16 1930
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dua guru SMA Negeri 1 Kabila mengawasi siswa yang melakukan ujian semester secara luar jaringan (luring) di rumah di Poowo, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo, Selasa (9/6/2020) (ANTARA FOTO/ADIWINATA SOLIHIN)

Menurut laman Kemdikbud.go.id, persyaratan untuk mengikuti Program Guru Penggerak, diantaranya sebagai berikut:

  1. Guru ASN maupun Non ASN dari sekolah negeri maupun sekolah swasta, pada satuan pendidikan formal jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB yang memiliki SK Mengajar. 

  2. Kepala Sekolah yang belum memiliki Nomor Registrasi Kepala Sekolah (NRKS) yang berstatus definitif dari ASN maupun Non ASN dari sekolah negeri maupun sekolah swasta, pada satuan pendidikan formal jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB. 

  3. Memiliki akun di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) 

  4. Kualifikasi pendidikan minimal S1/D4 

  5. Pengalaman mengajar minimal 5 (lima) tahun, serta

  6. Masa sisa mengajar tidak kurang dari 10 (sepuluh) tahun atau berusia tidak lebih dari 50 tahun saat registrasi.

Biasanya guru yang belum bisa mengikuti PGP adalah para guru baru yang masa kerjanya belum mencapai 5 tahun sesuai data di Dapodik yang tersinkron ke akun SIMPKB.

Meskipun guru non blok belum bisa ikut PGP, namun ia tidak overthinking terhadap program yang bermanfaat ini. 

Sesuai judul diatas, penekanan kita kali ini adalah teruntuk para guru yang belum bisa mengikuti PGP. Meski demikian, mereka dapat melakukan hal positif dibawah ini sebagai sebuah acuan untuk merawat semangat guru agar terus berkembang ke arah yang membawa kebaikan bagi guru itu sendiri.

Ilustrasi kolaborasi antar guru dan guru penggerak (Sumber: sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id)
Ilustrasi kolaborasi antar guru dan guru penggerak (Sumber: sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun