Di Semester Genap ini, baik Pengawas maupun pihak dari Dinas Pendidikan setempat perlu memaksimalkan perannya dalam mengontrol pelaksanaan Implementasi Kurikulum Merdeka di sekolah-sekolah.
Sekolah sangat mengharapkan masukan dari Pengawas karena tentu saja sekolah menemukan kendala dan tantangan dalam proses Implementasi Kurikulum Merdeka ini.
Dengan adanya dukungan dan sharing pengalaman yang diberikan oleh Pengawas maka diharapkan sekolah dapat lebih giat lagi dan bersungguh-sungguh dalam mengimplementasikan Kurikulum Merdeka.
Dalam Kurikulum Merdeka, pelaksanaan asesmen atau penilaian hasil belajar siswa pun dilakukan secara merdeka oleh sekolah atau guru.Â
Sekolah berhak melaksanakan kegiatan asesmen secara mandiri tanpa harus menggunakan soal ujian yang mungkin dibuat oleh Kelompok Kerja Guru (KKG) ataupun dari Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S).
Oleh sebab itu, jika ditemukan hal-hal yang dirasa belum sesuai dengan panduan Implementasi Kurikulum Merdeka maka Pengawas bisa melakukan intervensi dan memberikan rekomendasi perbaikan atau pembenahan bagi sekolah.
Implementasi Kurikulum Merdeka yang disinkronisasi dengan Rapor Pendidikan perlu ditindaklanjuti pula oleh Pengawas agar pelaksanaan proses belajar mengajar dan pengembangan kompetensi guru dan Kepala Sekolah sesuai efektivitas Impelementasi Kurikulum Merdeka.
Semester Genap Tahun Ajaran 2022-2023 baru memasuki minggu efektif pembelajaran pada pekan kedua di bulan Januari ini.Â
Belum ada kata terlambat bagi kita untuk memperbaiki diri dan membenahi strategi dalam mensukseskan Implementasi Kurikulum Merdeka.
Harapan saya, semoga setelah ini diharapkan guru, orang tua dan berbagai pihak terkait dapat saling berjibaku untuk mensukseskan pelaksanaan Kurikulum Merdeka demi kepentingan dan kebaikan bersama dalam upaya memerdekakan peserta didik itu sendiri.