Mohon tunggu...
Akbar Pitopang
Akbar Pitopang Mohon Tunggu... Guru - Berbagi Bukan Menggurui

Dikelola oleh Akbar Fauzan, S.Pd.I, Guru Milenial Lulusan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta | Mengulik Sisi Lain Dunia Pendidikan Indonesia | Ketua Bank Sampah Sekolah, Teknisi Asesmen Nasional ANBK, Penggerak Komunitas Belajar Kurikulum Merdeka | Omnibus: Cinta Indonesia Setengah dan Jelajah Negeri Sendiri Diterbitkan Bentang Pustaka

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Artikel Utama

Memaknai Rapor Kurikulum Merdeka dan Penilaian Hasil Belajar Peserta Didik

16 Desember 2022   09:10 Diperbarui: 17 Desember 2022   19:06 6342
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumatif akhir semester yang dilakukan peserta didik pada Kurikulum Merdeka (foto Akbar Pitopang)

Guru berhak menampilkan deskripsi nilai formatif tersebut atau tidak ditampilkan di dalam rapor. Jika peserta didik sudah tuntas maka diberi angka 1 sedangkan bila belum tuntas maka diinputkan angka 0. Sedangkan jika ingin ditampilkan di rapor maka guru hanya perlu menekan angka 1, bila tidak perlu ditampilkan maka diinput dengan angka 0.

Inputan hasil asesmen formatif guna mengetahui ketuntasan peserta didik (tangkapan layar Akbar Pitopang)
Inputan hasil asesmen formatif guna mengetahui ketuntasan peserta didik (tangkapan layar Akbar Pitopang)

Lalu, pada rapor Kurikulum Merdeka ini tetap ada deskripsi capaian kompetensi sebagai acuan penguasaan siswa terhadap suatu pelajaran. Penyusunan deskripsi berdasarkan capaian pembelajaran, alur tujuan pembelajaran, dan mengambil poin-poin penting dari materi yang sudah diberikan.

Satuan pendidikan memiliki kekuasaan untuk menentukan kriteria ketercapaian hasil belajar siswa. Proses penentuannya dilakukan dengan mempertimbangkan laporan kemajuan belajar yang mencerminkan pencapaian peserta didik pada semua mata pelajaran dan ekstrakurikuler serta prestasi lain selama satu tahun ajaran. 

Untuk menilai pencapaian hasil belajar peserta didik sebagai dasar penentuan kenaikan kelas maka dapat didasarkan pada penilaian sumatif. 

Pembelajaran berdiferensiasi sesuai tahap pencapaian peserta didik menjadi salah satu praktik yang dianjurkan dalam Kurikulum Merdeka. 

Penggunaan fase dalam Capaian Pembelajaran adalah salah satu alasan mengapa peserta didik dapat terus naik kelas bersama teman-teman sebayanya meskipun ia dinilai belum sepenuhnya mencapai kompetensi yang ditetapkan dalam pencapaian pembelajaran di fase sebelumnya atau tujuan pembelajaran yang ditargetkan untuk dicapai pada kelas tersebut. d

Dalam hal terjadi kasus luar biasa, jika terdapat banyak mata pelajaran yang tidak tercapai oleh peserta didik dan/atau terkait isu sikap dan karakter peserta didik, maka satuan pendidikan dapat menentukan mekanisme tertentu bagi peserta didik tersebut sesuai kesepakatan dan ketentuan di satuan pendidikan yang bersangkutan.

Yang perlu dipahami orang tua terkait Rapor Kurikulum Merdeka

Pada rapor Kurikulum Merdeka tetap akan ditampilkan nilai akhir dari sebuah mata pelajaran berikut deskripsi atas capaian kompetensi yang terdiri atas keterangan tuntas atau perlu dilakukan bimbingan.

Pada Kurikulum Merdeka, seluruh peserta didik ditempatkan pada posisi yang sama dan diistimewakan walau dengan kemampuan yang berbeda-beda tentunya. 

Itulah tujuan dari penilaian diagnostik dan pembelajaran terdiferensiasi yang diamalkan dalam Implementasi Kurikulum Merdeka saat ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun