Mohon tunggu...
Akbar Pitopang
Akbar Pitopang Mohon Tunggu... Guru - Berbagi Bukan Menggurui

Mengulik sisi lain dunia pendidikan Indonesia 📖 Omnibus: Cinta Indonesia Setengah dan Jelajah Negeri Sendiri terbitan Bentang Pustaka | Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta | Best Teacher 2022 dan Best In Specific Interest Nominee 2023 | Ketua Bank Sampah Sekolah | Teknisi Asesmen Nasional ANBK | Penggerak Komunitas Belajar Kurikulum Merdeka

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Artikel Utama

Tindak Lanjut Rapor Pendidikan untuk Kompetensi Guru dan Mutu Pendidikan

7 Desember 2022   07:12 Diperbarui: 7 Desember 2022   15:27 2772
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Poin Benahi dapat dijadikan pedoman untuk RKAS dan program pengembangan kompetensi guru (foto Akbar Pitopang)

Beberapa waktu yang lalu sekitar seminggu lebih, saya bersama rekan guru yang lainnya disibukkan dengan proses penginputan data terkait mutu pendidikan pada satuan pendidikan tepatnya di sekolah kami.

Pengolahan data ini berpedoman pada Rapor Pendidikan yang dimiliki oleh setiap sekolah dan sudah bisa diunduh serta dicermati bersama oleh guru dan Kepala Sekolah.

Pekerjaan di luar jam mengajar ini ditegaskan oleh pengawas sekolah dan harus dituntaskan oleh pihak sekolah yang akan terkait dengan ARKAS yang akan dilaksanakan pada satu tahun ajaran yang akan datang. 

Pekerjaan ini berdasarkan atas rekomendasi yang berisi hal-hal yang perlu dibenahi sekolah yang sudah otomatisasi dikeluarkan datanya dari aplikasi Rapor Pendidikan.

Apakah bapak dan ibu guru sekalian sudah menindaklanjuti bagaimana isi dari Rapor Pendidikan untuk sekolah Bapak/Ibu?

Nah, dalam Rapor Pendidikan sekolah ini datanya diolah dari hasil ANBK dan pengisian survei lingkungan belajar oleh siswa dan guru beberapa waktu yang lalu. 

Selanjutnya pada aplikasi Rapor Pendidikan tersebut akan keluar daftar nilai yang ditandai dengan tanda berwarna merah, kuning dan hijau sesuai dengan level ketercapaiannya. 

Selain itu, pada aplikasi tersebut pula dihasilkan rekomendasi yang berisi poin-poin yang harus dibenahi oleh sekolah untuk meningkatkan kualitas pembelajaran literasi dan numerasi serta berbagai hal penting menyangkut kualitas pembelajaran, isu-isu yang mencuat di lingkungan sekolah dan dunia pendidikan, serta terkait dengan yang lainnya.

Saya dan tim guru merumuskan tindak lanjut Rapor Pendidikan untuk sekolah kami (foto Akbar Pitopang)
Saya dan tim guru merumuskan tindak lanjut Rapor Pendidikan untuk sekolah kami (foto Akbar Pitopang)

Jadi, itulah yang ditugaskan oleh Pengawas Sekolah kepada tim guru yang mewakili sekolah dalam proses pengolahan data rekomendasi pembenahan yang harus diselesaikan oleh sekolah. 

Seturut dengan itu bahwasanya tugas ini berhubungan dengan rancangan ARKAS untuk satu tahun yang akan datang. 

Selain itu pula Rapor Pendidikan ini sebagai tindak lanjut untuk proses penguatan mutu pendidikan untuk setiap satuan pendidikan atau masing-masing sekolah.

Proses pengolahan data yang telah dilakukan ini mirip dengan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) pada lingkup pendidikan dasar dan menengah yang pada tahun-tahun sebelumnya juga dilakukan di sekolah. 

Lalu, apa saja yang perlu dibenahi oleh sekolah atas hasil rekomendasi Rapor Pendidikan? Pada aplikasi Rapor Pendidikan ada file rekomendasi yang perlu diunduh terlebih dahulu. 

Di dalamnya berisi puluhan hal spesifik yang menyangkut hasil ketercapaian beberapa aspek penting di sekolah yang perlu dibenahi kembali. 

Untuk sekolah kami sendiri terdapat 27 poin besar yang harus dibenahi yang di antaranya merupakan 5 poin prioritas yang wajib untuk diselesaikan atau dicarikan solusinya oleh sekolah.

Kemudian pada setiap poin besar tersebut terdapat setidaknya ada 3 sampai 6 aspek yang perlu dibenahi.

Baiklah, bapak/ibu guru hebat yang saya banggakan pasti sangat penasaran dan bertanya-tanya tentang kira-kira apa saja yang harus dibenahi oleh sekolah. 

Poin Benahi dapat dijadikan pedoman untuk RKAS dan program pengembangan kompetensi guru (foto Akbar Pitopang)
Poin Benahi dapat dijadikan pedoman untuk RKAS dan program pengembangan kompetensi guru (foto Akbar Pitopang)

Data yang ditampilkan dalam file berformat Excel tersebut berisi identifikasi masalah, refleksi untuk mencari akar masalah, serta rekomendasi program untuk dibenahi.

Untuk sekolah kami sendiri ada berapa masalah yang teridentifikasi yang berhubungan dengan masalah karakter, iklim keamanan sekolah, kemampuan numerasi dan literasi, serta iklim kebhinekaan.

Sedangkan yang menjadi akar masalah sebagai bahan untuk refleksi seperti kemandirian, kualitas pembelajaran, kesejahteraan, psikologis guru dan siswa, kebhinekaan global, kemampuan literasi dan numerasi, kekerasan seksual, kualitas pembelajaran, sikap inklusif, kepemimpinan instruksional, refleksi dan perbaikan pembelajaran oleh guru, dan seterusnya.

Sedangkan dalam rekomendasi program yang harus dibenahi sekolah terdapat beberapa poin yang ditandai dengan adanya redaksi benahi 1, benahi 2, benahi 4, dan seterusnya dalam sebuah tanda kurung "()".

Selanjutnya untuk rekomendasi program yang harus dibenahi diantaranya terkait dengan pemanfaatan Platform Merdeka Mengajar (PMM) untuk peningkatan kapasitas guru dan Kepala Sekolah terkait materi karakter yang menjadi masalah yang teridentifikasi tadi.

Terdapat pula rekomendasi program berupa penguatan pembelajaran karakter dengan menggunakan sumber lain di luar PMM, pembentukan dan optimalisasi komunitas belajar untuk peningkatan kompetensi guru dan Kepala Sekolah dengan berbagai pengetahuan dan diskusi terkait karakter yang menjadi masalah tadi. 

Diperlukan refleksi pembelajaran oleh guru dan Kepala Sekolah untuk mengidentifikasi tantangan dalam pembelajaran karakter yang menjadi masalah dengan melibatkan pemangku kepentingan sekolah serta adanya rekomendasi berupa penyusunan dan penerapan kurikulum operasional satuan pendidikan yang terkait peningkatan karakter yang menjadi masalah sesuai dengan kebutuhan siswa dan kondisi sekolah.

Ini menarik bagi saya pribadi, bahwa kebanyakan dari rekomendasi program yang harus dibenahi sekolah tersebut menyangkut dengan pemanfaatan Platform Merdeka Mengajar untuk meningkatkan kapasitas guru dan Kepala Sekolah.

Dengan ini dapat kita tarik kesimpulan bahwa aplikasi PMM ini memang sangat ditekankan oleh Kemdikbud agar dapat dimanfaatkan oleh guru dan Kepala Sekolah untuk meningkatkan kapasitas diri dan kompetensi guna mewujudkan proses pembelajaran dengan cara-cara yang terbaik dan visioner.

Laporan penting yang harus dituntaskan oleh tim guru yaitu tentang uraian kegiatan ARKAS (Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah. Nantinya uraian kegiatan ini menjadi pegangan bagi Tim BOS sekolah dalam penginputan RKAS.

Sehingga sudah bisa ditebak bahwa dalam uraian kegiatan dari hasil rekomendasi pembenahan tadi terdapat estimasi anggaran dana yang akan dipersiapkan untuk pelaksanaan kegiatan yang ditujukan untuk pengembangan kapasitas dan kompetensi guru dan Kepala Sekolah.

Lembar Kerja ARKAS menjadi bagian tindak lanjut Rapor Pendidikan untuk pengembangan mutu pendidikan dan kompetensi guru (Dok. Akbar Pitopang)
Lembar Kerja ARKAS menjadi bagian tindak lanjut Rapor Pendidikan untuk pengembangan mutu pendidikan dan kompetensi guru (Dok. Akbar Pitopang)

Lembar ini dapat menjadi rujukan untuk penginputan rencana kegiatan dan anggaran (RKAS) ke dalam ARKAS.

Tim akan memasukkan poin-poin "benahi" yang sudah dipilih ke dalam dokumen Rencana Kerja Tahunan (RKT). Sedang RKT ini dapat berasal dari hasil otomasi yang sudah direview dan diedit oleh satuan pendidikan.

Lalu akan dimasukkan kegiatan dari dokumen RKT yang sudah difinalisasi oleh satuan pendidikan. Kegiatan yang dimasukkan adalah kegiatan yang membutuhkan biaya dalam pelaksanaannya. 

Namun, kegiatan yang tidak membutuhkan biaya tetap dilaksanakan meski tidak dimasukkan dalam ARKAS.

Pada Kolom Program dan Sub Program tidak perlu diisi oleh Satuan Pendidikan karena akan otomatis terisi ketika sekolah memasukkan kegiatan yang akan dilaksanakan.

Dikarenakan kegiatan yang ada dalam ARKAS saat ini sebagian besar masih bersifat umum, maka perlu ada ada penjelasan yang lebih spesifik dalam kolom penjelasan kegiatan. Misalnya, kegiatan: Peningkatan Kualitas Guru Kelas, Mata Pelajaran; Penjelasan: Pelatihan guru kelas dan mata pelajaran terkait literasi, numerasi, dan karakter.

Untuk Deskripsi Kegiatan diisi barang dan jasa yang akan digunakan atau dibelanjakan untuk mendukung kegiatan tersebut.

Begitu kompleks pembahasan terkait rekomendasi pembenahan dari Rapor Pendidikan untuk ARKAS dan mutu pendidikan ini.

Bisa dikatakan nantinya rancangan ARKAS tadi dijadikan program kerja sekolah yang akar dan sumber pengelolaan kegiatan tersebut dari guru, oleh guru dan untuk guru. Guna perbaikan dan peningkatan kompetensi yang dibutuhkan oleh guru dan Kepala Sekolah untuk bertransformasi menghadirkan pembelajaran yang memerdekakan siswa, serta untuk mewujudkan iklim lingkungan belajar di sekolah yang reflektif dan solutif.

*****

Salam berbagi dan menginspirasi.

Akbar Pitopang untuk Kompasiana.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun