Mohon tunggu...
Akbar Pitopang
Akbar Pitopang Mohon Tunggu... Guru - Berbagi Bukan Menggurui

Mengulik sisi lain dunia pendidikan Indonesia 📖 Omnibus: Cinta Indonesia Setengah dan Jelajah Negeri Sendiri terbitan Bentang Pustaka | Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta | Ketua Bank Sampah Sekolah | Teknisi Asesmen Nasional ANBK | Penggerak Komunitas Belajar Kurikulum Merdeka | Akun ini dikelola Akbar Fauzan, S.Pd.I

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Artikel Utama

Tindak Lanjut Rapor Pendidikan untuk Kompetensi Guru dan Mutu Pendidikan

7 Desember 2022   07:12 Diperbarui: 7 Desember 2022   15:27 2772
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Poin Benahi dapat dijadikan pedoman untuk RKAS dan program pengembangan kompetensi guru (foto Akbar Pitopang)

Lalu akan dimasukkan kegiatan dari dokumen RKT yang sudah difinalisasi oleh satuan pendidikan. Kegiatan yang dimasukkan adalah kegiatan yang membutuhkan biaya dalam pelaksanaannya. 

Namun, kegiatan yang tidak membutuhkan biaya tetap dilaksanakan meski tidak dimasukkan dalam ARKAS.

Pada Kolom Program dan Sub Program tidak perlu diisi oleh Satuan Pendidikan karena akan otomatis terisi ketika sekolah memasukkan kegiatan yang akan dilaksanakan.

Dikarenakan kegiatan yang ada dalam ARKAS saat ini sebagian besar masih bersifat umum, maka perlu ada ada penjelasan yang lebih spesifik dalam kolom penjelasan kegiatan. Misalnya, kegiatan: Peningkatan Kualitas Guru Kelas, Mata Pelajaran; Penjelasan: Pelatihan guru kelas dan mata pelajaran terkait literasi, numerasi, dan karakter.

Untuk Deskripsi Kegiatan diisi barang dan jasa yang akan digunakan atau dibelanjakan untuk mendukung kegiatan tersebut.

Begitu kompleks pembahasan terkait rekomendasi pembenahan dari Rapor Pendidikan untuk ARKAS dan mutu pendidikan ini.

Bisa dikatakan nantinya rancangan ARKAS tadi dijadikan program kerja sekolah yang akar dan sumber pengelolaan kegiatan tersebut dari guru, oleh guru dan untuk guru. Guna perbaikan dan peningkatan kompetensi yang dibutuhkan oleh guru dan Kepala Sekolah untuk bertransformasi menghadirkan pembelajaran yang memerdekakan siswa, serta untuk mewujudkan iklim lingkungan belajar di sekolah yang reflektif dan solutif.

*****

Salam berbagi dan menginspirasi.

Akbar Pitopang untuk Kompasiana.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun