Terkait dengan pesatnya kejadian gangguan mental sayangnya tidak diikuti dengan cakupan pengobatan penderita.Â
Berdasarkan data Riskesdas tahun 2018, terdapat 6.7 per mil anggota rumah tangga di Indonesia yang menderita gangguan psikosis, namun hanya 85% yang pernah mengakses pelayanan kesehatan untuk berobat.Â
Rendahnya cakupan ini salah satunya juga dipengaruhi oleh rendahnya tingkat pengetahuan masyarakat yang berhubungan dengan literasi kesehatan mental.
Dengan segera memaksakan diri kepada psikolog dan atau dokter jiwa di rumah sakit maka kita dapat dengan cepat mengetahui seperti apa gangguan jiwa yang sedang dihadapi.
Kesembuhan jiwa yang mengantarkan kepada kesehatan mental dapat dilalui melalui serangkaian terapi pengobatan dan dengan mengkonsumsi obat-obatan yang diberikan dokter jiwa tersebut.Â
Sebagaimana yang diterangkan dr. Andri dalam artikelnya tempo hari. Silahkan disimak kembali disini.
Nah, dalam upaya mencapai kesehatan mental kita memerlukan 3 sumber kekuatan yang berasal dari dalam diri, orang lain secara eksternal, serta kekuatan dari Tuhan secara spiritual.
Dari ketiga sumber kekuatan tersebut kita dapat menjalani kehidupan secara ikhlas, sabar dan sadar sehingga kita dapat mencapai sebuah kesehatan mental.
Dari ketiga sumber kekuatan tersebut pulalah kita dapat mengalami literasi kesehatan mental dengan baik sehingga kita dapat mengantarkan kita untuk memperoleh proses penyembuhan gangguan kesehatan mental sesuai hasil diagnosa dari ahlinya yang lebih akurat dan bertanggung jawab.
Semoga informasi ini bermanfaat bagi kita semua dalam upaya menggapai kesehatan mental.
### Referensi untuk wawasan lebih lanjut:
Kutcher, S., Wei, Y., & Coniglio, C. (2016). MENTAL HEALTH LITERACY: PAST, PRESENT, AND FUTURE. The Canadian Journal of Psychiatry, 61(3), 154-158.
Kementerian Kesehatan RI. 2018. Hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018. Jakarta: Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kementerian RI.
Handayani, T., Ayubi, D., & Anshari, D. (2020). LITERASI KESEHATAN MENTAL ORANG DEWASA DAN PENGGUNAAN PELAYANAN KESEHATAN MENTAL. Perilaku dan Promosi Kesehatan: Indonesian Journal of Health Promotion and Behavior, 2(1), 9-17.