Maka tak jarang jika para pengantin yang akan duduk di pelaminan akan mempersiapkan diri memakai pakaian adat sejak pagi-pagi buta.
Aturan baru seragam pakaian adat ini harus dipandang secara positif bahwa tujuannya demi melestarikan budaya dan adat suatu daerah.Â
Semua daerah bertanggung jawab untuk melestarikan budayanya masing-masing.Â
Aturan baru seragam pakaian adat ini bertujuan untuk membentuk siswa atau generasi yang mencintai adat budaya secara kedaerahan.Â
Sedangkan selama ini upaya pengenalan ragam budaya Indonesia kepada peserta didik juga sudah dilakukan oleh sekolah secara konsisten dan berkelanjutan.
Seperti pelaksanaan pentas seni yang diadakan di sekolah kami sebelum pandemi. Dan dalam waktu dekat ini sekolah akan melakukan pawai bagi siswa menggunakan pakaian adat.
Maka pada kegiatan pentas seni maupun pawai yang diadakan sekolah, siswa menampilkan adat budaya sesuai daerah asalnya seperti dari segi pakaian maupun tarian.Â
Sehingga semua siswa dapat belajar memahami keberagaman adat dan budaya yang ada negara tercinta Indonesia.
Memang ada banyak cara untuk melestarikan adat dan budaya daerah, tapi jika hanya sebagai wacana sama saja tak melakukan apapun untuk melestarikannya secara nyata.
Kecintaan terhadap sesuatu tidak bisa datang secara tiba-tiba, maka sedari dini harus mulai diwujudkan.Â